Dirut PT Kahatex jadi tersangka kasus jembatan ilegal di Jabar
Merdeka.com - Polda Jabar menetapkan Direktur Umum PT Kahatex, berinisial HH sebagai tersangka kasus proyek jembatan ilegal penyebab banjir. Jembatan ilegal sepanjang 100x7 meter itu menyebabkan banjir karena menutup saluran air.
"Tersangka 1 orang. Prinsipnya kita temukan di situ adanya pelanggaran," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan di Bandung, Selasa (22/4).
Hasil pemeriksaan dari instansi terkait seperti Dinas PU Kabupaten Sumedang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan PSDA Provinsi Jabar bahwa pembangunan tersebut diduga belum memiliki izin pembangunan.
"Ada aliran sungai yang harusnya masuk ini malah ditutup. Nanti pengadilan akan buktikan," ungkapnya.
Menurut Iriawan, PT Kahatex telah melanggar Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, pasal 94 ayat 1 huruf b, dan pasal 94 ayat 3 huruf c dan d. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa ahli. Disebutkan bahwa pembangunan jembatan itu bisa menjadikan penyebab tak maksimalnya debit air yang melewati Sungai Cikijing sehingga memicu terjadinya banjir.
Menurut Martinus berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar. "Tapi dikembalikan (P19) kita sekarang proses perlengkapan mungkin waktunya 2 minggu untuk melengkapi," kata Martinus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada, Jembatan Cipendawa Bekasi Turun hingga 10 Sentimeter Gara-Gara Baut Hilang Dicuri
Akses jalan penghubung itu ditutup sementara sejak Kamis (25/1) kemarin untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara
Bencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaHingga Jelang Siang, 4 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
Sebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.
Baca SelengkapnyaMenguak Situs Candi Bata yang Ditemukan di Kawasan Industri Batang, Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga
Situs ini menjadi situs candi tertua di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca Selengkapnya