Dirut PT HMK tak terima dijadikan tersangka korupsi CCTV Monas
Merdeka.com - Salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan Proyek Pembangunan Sistem Pemantauan Situasi atau CCTV di Kawasan Monas, Direktur Utama PT Harapan Mulya Karya (HMK), Dariyo Sahad, mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, dalam pengajuan pengadaan cctv tersebut, dia mengajukan anggaran sebesar 1,69 miliar sedangkan pagu untuk proyek tersebut Rp 1,9 Miliar.
"Gimana bisa korupsi? Itu pagu anggarannya Rp 1,9 miliar dan saya waktu itu mengajukan Rp 1,69 miliar. Saya menang tender akhirnya karena dinilai paling murah. Jadi letak korupsi dan mark up anggaran itu dimananya?" kata Dariyo saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).
Dia membantah tudingan Kejari Jakpus yang menyebutkan bila HMK tidak melaksanakan kontrak sesuai perjanjian. Sebab, berdasarkan isi perjanjian dalam surat kontrak tertanggal 8 Oktober 2010 tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur.
Dalam pelaksanaan tersebut, dia sudah melakukan pembangunan ruang kontrol, radio, tujuh unit CCTV dan alat penunjang lainnya. Bahkan Dariyo pun memberikan jaminan perawatan selama satu tahun kepada Pemprov DKI.
"Semua sudah 100 persen selesai. Bisa di cek sendiri ke lapangan. Ada semua barangnya, bukan fiktif. Makanya saya bingung kenapa dibilang nggak selesai. Bahkan saya memberikan jaminan satu tahun perawatan," jelasnya.
Dariyo pun membantah keterlibatan dirinya dalam proyek pengadaan radio pemancar CCTV yang diadakan oleh Kasudin Kominfo, Ridha Bahar, pada 2012 lalu. Menurutnya tuduhan tersebut salah alamat karena saat itu yang menjalankan proyek itu bukan HMK. Dan dia mengaku heran karena radio pemancar yang baru dia pasang tahun 2010 masih dalam kondisi bagus. Dan spesifikasi radio yang dibeli oleh Ridha kualitasnya jauh di bawah standar spesifikasi radio yang dipasang olehnya.
"Bukan saya kontraktornya. Saya tidak tahu siapa. Tapi kan kemudian nama saya yang diseret-seret. Spesifikasi yang dibeli oleh Ridha itu sangat rendah. Sekarang justru radio itu tidak digunakan kan. Nah letak kesalahan saya itu dimana?" terangnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Kasudin Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Jakarta Pusat, Ridha Bahar, Kasudin Kominfo Jakarta Selatan, Yuswil Iswantara, serta Rekanan Kominfo yakni Direktur Utama PT HMK, Dariyo Sahad, sebagai tersangka atas dugaan 'mark up' atau penggelembungan anggaran pada Suku dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2010 lalu senilai Rp 1,717 miliar ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya