Dirjen Pulau-pulau kecil: Tidak benar Pulau Kiluan dijual
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, kabar soal penjualan Pulau Kiluan, Lampung, tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, kabar penjualan sebuah pulau yang ada di Indonesia bukan hanya kali ini terjadi.
Menurut Sudirman, dalam Undang-undang Pertanahan sudah jelas menyebutkan jika orang asing tidak bisa memiliki seluruh tanah yang ada di suatu pulau tanpa bekerjasama dengan penduduk lokal.
"Undang-undang Pertanahan tidak boleh suatu aset di sebuah pulau dimiliki seseorang atau tunggal. Minimal 2 orang atau perusahaan dalam aturan pertanahan," kata Sudirman saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/8).
Sudirman mengatakan, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, penjualan pulau itu bukan berarti menjual pulau, melainkan memberdayakan sumber daya alam yang ada di pulau tersebut. Dengan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah setempat.
"Saya belum baca di website privateislandsonline.com ini. Sebetulnya web ini untuk promosi wisata pulau. Tetapi biasanya kasus-kasus sebelumnya dugaan saya yang diiklankan itu paling penyewaan resort dan pemanfaatan baharinya saja," ujar Sudirman.
Selain itu, lanjut Sudirman, setiap individu baik perusahaan yang ingin berinvestasi di suatu pulau akan mengikuti peraturan pemerintah daerah setempat, lalu nanti koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Mereka hanya mendapat sewa berapa dari siapa jadi model-model begitu saja bukan memiliki dan menjual," kata dia.
Sebelumnya Pulau Kiluan yang terletak di Kabupaten Tanggamus, Lampung, dikabarkan dijual. Dalam situs www.privateislandsonline.com, Selasa (26/8), Kiluan masuk daftar jual, dengan luas sekitar 5 hektar, Kiluan dibandrol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar.
Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen Imigrasi Siap Memperjuangkan Kenaikan Tunjangan Kerja Petugas Daerah Perbatasan
“Saya sudah mengusulkan untuk sedang diproses mengenai peningkatan daripada tunjangan dari pegawai imigrasi yang berada di pulau terluar,"
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaMenyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersisa 8 Orang dan Hampir Punah, Ini Jejak Suku Darat di Pulau Rempang
Penghuni asli Pulau Rempang yang hidup di hutan belantara kini sudah berada diambang kepunahan.
Baca SelengkapnyaMirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka
Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaMencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda
Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.
Baca Selengkapnya