Dirawat di RSPAD, Idrus Marham Batal Beri Kesaksian untuk Sofyan Basir
Merdeka.com - Idrus Marham dipastikan tidak dihadirkan sebagai saksi di sidang Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Mantan Sekjen Golkar itu dikabarkan sedang sakit.
"Enggak bisa (hadir). Dia lagi ada di RSPAD untuk dilakukan operasi sepertinya," ucap Jaksa Lie Putra Setyawan usai persidangan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Atas kondisi Idrus tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengajukan surat pembantaran kepada Mahkamah Agung selama Idrus dirawat. Idrus sudah dirawat sejak tanggal 8 Agustus.
"KPK segera mengirimkan surat ke MA karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Febri menjelaskan, sebelumnya Idrus telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim medis RSPAD.
"Terdakwa akan dibawa kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan keputusan dokter yang menangani apakah akan perlu dilakukan rawat inap atau tidak," jelas Febri.
Idrus divonis 3 tahun penjara, denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tipikor. Namun di tingkat banding, vonis Idrus diperberat menjadi 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar oleh Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Atas vonis di tingkat kedua, pihak Idrus mempertimbangkan mengajukan langkah hukum selanjutnya yakni kasasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDidukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies
Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya