Dipolisikan KPU, M Taufik kini mau polisikan Ahok
Merdeka.com - Adu mulut antara Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, M Taufik dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berbuntut panjang. Taufik juga ketua DPD Partai Gerindra DKI mempolisikan Ahok karena dianggap menghina DPRD.
Penghinaan yang dimaksud Taufik adalah ketika Ahok menyebut DPRD sebagai calo, pemeras, dan dia tidak mau diperbudak dan menyenangkan DPRD.
"Kita menyayangkan saja perbedaan pendapat itu disertai dengan kata-kata menghinakan lembaga DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan apabila laporannya tersebut langsung ditingkatkan menjadi penyidikan. Maka, kata dia, DPRD DKI bakal melakukan hak interpelasi dan pemakzulan kepada mantan bupati Belitung Timur ini.
"Arahnya ke sana, tapi kita akan laporkan dulu," pungkas dia.
Nama Taufik bukan kali ini saja terkait dengan pelaporan polisi. Sebelumnya, mantan Ketua KPU DKI ini pernah dilaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik karena dianggap telah melakukan pengancaman di muka umum.
"Yang diterima oleh teman-teman di Bareskrim, dilaporkan adalah pengancaman Pasal 336 KUHP," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/8).
Agus menambahkan, komisioner KPU datang ke Bareskrim dengan membawa barang bukti berupa sebuah pemberitaan mengenai Ketua DPD DKI Gerindra saat berorasi di depan Gedung MK.
"Yang menurut beliau memiliki nada ancaman dan berita tersebut juga dimuat di salah satu surat kabar yang terbuat tanggal 9 Agustus 2014. Ini yang dibawa sebagai kelengkapan barang bukti," katanya.
Tak mau kalah, Taufik juga melaporkan balik KPU yang dia anggap telah mencemarkan nama baiknya. Namun, hingga kini proses hukum atas dua pelaporan ini belum kelihatan. Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, hingga kini belum pernah dipanggil oleh kepolisian.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAhok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih
PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya