Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipo Alam sarankan Century diserahkan ke KPK bukan Timwas

Dipo Alam sarankan Century diserahkan ke KPK bukan Timwas Dipo Alam di KPK. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi Demokrat di Senayan meminta agar masa kerja Timwas tak lagi diperpanjang. Alasannya, kinerja Timwas selama ini dinilainya tidak sebanding dengan usianya yang sudah masuk tahun ke empat.

Terkait hal ini, Sekretariat Kabinet Dipo Alam mempersilakan langkah politik DPR untuk memperpanjang atau tidak masa kerja Timwas Century. Bahkan, jika mau diperpanjang sampai masa bakti kabinet selesai juga tidak jadi masalah baginya.

"Silakan saja, itu haknya mereka. DPR ingin bentuk, ya haknya mereka memperpanjang sampai kabinet selesai juga boleh," ujar Dipo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12).

Namun Dipo mengusulkan lebih baik semua pihak termasuk DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum Kasus Century kepada KPK . Apalagi, DPR bukan lembaga hukum yang berhak menyelidiki suatu kasus.

"Saya sudah beberapa kali mengatakan Timwas itu kan bukan penegak hukum, bukan lembaga yudikatif. Jadi kita serahkan kepada KPK. Soal politik kan sudah selesai," pungkasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Tim AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Sengketa MK, TKN: Mau 1 Juta juga Tak Masalah

Tim AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Sengketa MK, TKN: Mau 1 Juta juga Tak Masalah

TKN mengklaim juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa

Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa

sikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya