Dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Setya Novanto Tak Gampang Dapat Izin Berobat
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin setelah diduga melanggar aturan izin berobat. Di tempat barunya itu, terpidana kasus korupsi e-KTP tersebut akan menempati sel berpengamanan maksimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak menyebut, Setya Novanto berada di sel seorang diri tanpa tahanan pendamping, dengan pengawasan ketat.
"Dipindah ke salah satu yang super maximum security. Yang bersangkutan tidak akan bebas keluar masuk selnya, termasuk izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat," katanya, Sabtu (15/6).
"Jam keluar selnya juga sangat terbatas. Di sini (Lapas Sukamiskin) kalau matahari terbit kan kita buka kamar sel, kalau di sana (Lapas Gunung Sindur) kan tidak. Di sana izin berobat juga ketat, pagi juga belum tentu dibuka. Karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum," jelasnya.
Mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, dia enggan disebut memberi kelonggaran. Karena pada tanggal 12 Juni, dia mengecek langsung keberadaan Setya Novanto saat dirawat di rumah sakit Santosa, Kota Bandung. Mantan ketum Partai Golkar ini dirawat karena penyakit jantung yang dideritanya.
Untuk itu, petugas yang diberi mandat mengawal Setya Novanto akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menyelidiki mengapa yang bersangkutan bisa berada di sebuah tempat di kawasan Padalarang.
"Ini berawal bahwa tanggal 12, yang bersangkutan(Setya Novanto) dirawat di rumah sakit, dan pada saat itu juga selaku Kakanwil saya sudah langsung mengunjungi ke RS, dan benar ada di sana sedang dilakukan infus," ucapnya.
"Lalu saya mendapat laporan dari kalapas bahwa berita di medos (Setya Novanto di kawasan Padalarang) itu sudah ada. sekarang yang kita lakukan, pertama, yang mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan. yang kedua, atasan langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di RS, mulai senin saya tarik ke kanwil sementara, untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto diduga melanggar aturan dengan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin setelah terlihat di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat (14/6). Meski mengenakan penutup wajah, namun fotonya sedang memilih barang tersebar di media sosial. Akibatnya, dia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur yang terkenal sebagai tempat para napi terorisme ditahan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya