Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipidana izin penebangan kayu, ibu dan anak sepakat damai

Dipidana izin penebangan kayu, ibu dan anak sepakat damai

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember akhirnya menghentikan persidangan kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya. Hal itu karena kedua belah pihak antara pelapor dengan terlapor sudah berdamai.

"Kami juga berdasar pada penyampaian jaksa penuntut umum (JPU) yang minta agar kasus dihentikan dan tidak ada penuntutan, bahkan surat itu ditandatangani langsung oleh kepala kejaksaan negeri (Kajari)," kata Ketua majelis hakim Arie S Rantjoko, usai membacakan putusan penghentian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jember, seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/5).

Bersamaan keluarnya putusan hakim itu, maka ketiga terdakwa yakni ibu pelapor Ny Artija (70), Ismail (50), dan M Syafi'i (25) warga Lingkungan Gempal, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, tidak bisa dituntut.

"Mengadili penuntutan terhadap terdakwa M Syafi'i, Ismail dan Artija tidak dapat diterima. Semua biaya persidangan ditanggung negara," tuturnya.

"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memang tidak ada aturan penghentian sebuah kasus, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kasus bisa dihentikan jika ada pencabutan laporan dan itupun ada batas waktu maksimal tiga bulan setelah pelaporan," paparnya.

Dia menjelaskan majelis hakim memakai putusan Mahkamah Agung tahun 2009 tentang penghentian penuntutan dan pencabutan kasus pencurian dalam keluarga tersebut. "Kami memakai dasar hukum itu karena memang sudah ada yurisprudensinya. Tetapi ada catatan, harus delik aduan, selain itu tidak bisa," ujarnya.

Sebelumnya, gara-gara masalah penebangan kayu, Artija (70) beserta kedua anaknya Ismail (50) dan M Syafi'i (25) dipidanakan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur. Parahnya, yang memidanakan Artija beserta kedua anaknya adalah putri kandungnya sendiri, Manisa.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Cara Memilih Mukena Anak agar Nyaman Dipakai Si Kecil

Cara Memilih Mukena Anak agar Nyaman Dipakai Si Kecil

Berikut beberapa cara memilih mukena anak yang tepat agar si kecil nyaman memakainya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Hidup Anak 16 Tahun yang Hidup Sebatang Kara, Senang saat Dapat Bantuan

Perjuangan Hidup Anak 16 Tahun yang Hidup Sebatang Kara, Senang saat Dapat Bantuan

Ia hidup sendirian karena ayahnya meninggal dan ibunya meninggalkannya sejak kecil.

Baca Selengkapnya
11 Cara Merangsang Kecerdasan Otak Bayi Sejak dalam Kandungan, Siapkan Sejak Dini

11 Cara Merangsang Kecerdasan Otak Bayi Sejak dalam Kandungan, Siapkan Sejak Dini

Kecerdasan bayi bisa mulai dibentuk semenjak masih janin oleh ibu.

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN

Pertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN

Mereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Ikut Buka Puasa Bersama karena Bekerja, Aksi Manis Para Sahabat Hampiri Temannya yang Bekerja Ini Bikin Haru

Tak Bisa Ikut Buka Puasa Bersama karena Bekerja, Aksi Manis Para Sahabat Hampiri Temannya yang Bekerja Ini Bikin Haru

Ana dan teman-teman lain berinisiatif untuk mengunjungi satu sahabat yang berhalangan hadir.

Baca Selengkapnya