Diperiksa Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo Dicecar 15 Pertanyaan
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau biasa disapa Roy Suryo memenuhi panggilan sebagai pelapor atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong alias hoaks dilakukan politisi Ferdinand Hutahean. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
"Hari ini saya bersama kuasa hukum memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya. Di BAP atas kasus twitter yang dilakukan Ferdinand Hutahaean," kata Roy Suryo.
Roy mengaku diberondong sekira 15 pertanyaan oleh penyidik polisi. Roy mengatakan, turut menyerahkan alat bukti ke penyidik berupa tangkapan layar berisi cuitan lengkap yang ada ditulis Ferdinand Hutahaean.
"Artinya laporan saya tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga penyebaran kabar bohong," ujar dia.
Roy Suryo mempersoalkan cuitan Ferdinand di media sosial pada 14 September 2021. Cuitan dinilai mengandung unsur fitnah dan ada kata-kata yang merendakan pribadinya.
"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi saya dan menggoblok goblokan saya dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," ucap dia.
Padahal, Roy Suryo menerangkan, hal-hal yang disinggung oleh Ferdinand telah berakhir pada Mei 2019.
Pihak PN Jaksel pun menerbitkan putusan yang bersifat inkrah. Tak cuma itu, pihak pelapor dalam hal ini Imam Nahrawi juga mencabut laporan.
"Jadi kasus panci itu sudah inkrah di mei 2019," ucap dia.
Roy menyebut, tindakan Ferdinand sangat keji dan kejam menuliskan hal itu secara vulgar. Atas perbuatannya, Ferdinand dipersangkakan melanggar Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Roy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Relawan Prabowo-Gibran Laporkan Dugaan Hoaks, Roy Suryo Bakal Melawan Siapkan Tim Hukum
Roy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya