Diperiksa polisi, pelapor bawa video saat Sukmawati baca puisi
Merdeka.com - Pelapor Sukmawati Soekarnoputri memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya, Denny Adrian Kushidayat dan juga Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari. Panggilan ini terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri atas puisinya berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.
Dalam pemeriksaan ini, keduanya didampingi Boediono Djayusman yang merupakan anak mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugroho Djayusman. Kedua pelapor itu mendapatkan pendampingan hukum dari kantor hukum yang dipimpin Nugroho.
"Iya benar. Saya penuhi panggilan soal laporan bu Sukmawati," kata Denny saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4).
"Dipanggil untuk sebagai klarifikasi sebagai undangan yang bersifat lidik," sambung Boediono.
Dalam panggilan ini, Boediono mengaku bawa sejumlah barang bukti. Antara lain berupa file video saat Sukmawati membacakan puisi tersebut.
"(Barang bukti) berdasarkan apa yang ada di rekaman dan youtube. Lebih lanjut setelah klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi. Atas puisi itu, Sukmawati berujung dipolisikan.
Tak tanggung-tanggung, dia dilaporkan oleh dua orang sekaligus. Mereka adalah seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, dan politisi Partai Hanura, Amron Asyhari. Denny mengaku mewakili umat Islam dalam membuat laporan karena menilai Sukmawati dalam puisinya sudah melecehkan dan menghina umat Islam.
"Kalimat pembuka itu syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu enggak pantas. Kalau saya harus jujur dia lebih parah dari Ahok," ujar Denny di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Laporan Denny bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.
Sedangkan laporan Amron bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP. Amron berharap polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan ini.
"Saya tak akan mencabut laporan meski dia meminta maaf nantinya. Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," tegas Amron.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Penampakan Jenazah Lukas Enembe Dalam Peti, Ada Karangan Bunga Duka dari AHY
Lukas meninggal saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaVIDEO: AHY Kenang Sosok Lukas Enembe: Sosok yang Merawat Papua Sepenuh Hati
Putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku merasakan kehilangan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAsramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaVIDEO: TKN Prabowo Sindir AMIN dari Koalisi Partai Halal & Haram Bagi Orang NU
Nusron menegaskan saat ini sudah banyak para tokoh sentral NU merapatkan barisan untuk pemenangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaVIDEO: Jadi Hakim MK, Arsul Sani: Pendukung Prabowo dan Anies Saya Yakin Tak Kebeberatan
Terpilihnya Arsul ini berdasarkan persetujuan oleh seluruh fraksi di DPR untuk menggantikan Wahidudin Adams
Baca Selengkapnya