Diperiksa perdana, Andi Mallarangeng langsung ditahan KPK?
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan mega-proyek olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng, hari ini dipanggil KPK. Andi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Andi sebagai tersangka sejak ditetapkan tanggal 7 Desember 2012. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.
Biasanya pada pemeriksaan perdana para tersangka, KPK akan langsung menjebloskannya ke tahanan. Apakah Andi akan bernasib sama dengan para tersangka KPK lainnya?
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK mengaku belum mengetahui penahanan Andi. "Penahanan AAM belum ada jadwal," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengaku pasrah jika abangnya itu langsung ditahan. "Yah mau diapakan lagi, kami menghargai KPK," ujarnya.
Meski demikian, Rizal memastikan Andi akan datang memenuhi panggilan KPK. Rencananya Andi akan datang pukul 10.00 WIB.
Dalam proyek Hambalang, Andi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Perbuatan Andi dilakukan bersama-sama anak buahnya, yakni Kepala Biro Perencanaan keuangan dan rumah tangga Deddy Kusdinar dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor. Deddy selaku pejabat pembuat Komitmen dan Teuku Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaEks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cuma dengan mengenali tanda-tanda berikut, alpukat dapat dibedakan kadar kematangannya dengan tepat. Ini caranya.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya