Diperiksa KPK, Sekda Sumut ngaku tak tahu soal kasus Gatot

Merdeka.com - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Saat diperiksa oleh penyidik KPK, dia mengaku dicecar sekitar 11 pernyataan.
"Sekitar sebelas pertanyaan, saya sekda baru aktif bulan Mei 2015 tanggal 22 jadi saya ditanya sejauh mana mendapat laporan dari anggota tentang semua hal yang terjadi" katanya usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (25/11).
Hasban mengaku kepada penyidik KPK dia tidak mengetahui apapun soal suap yang diberikan dari Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD Sumut untuk membatalkan hak interpelasi DPRD. Dia juga mengatakan tidak tahu perihal adanya komunikasi soal dana Bantuan Sosial (Bansos) seperti Radiman dan Ajib Shah yang sempat membahas untuk melakukan distribusi keuangan Bansos. Hasban malah mengaku baru mengetahui informasi soal dana bansos dari media.
"Karena waktu itu jabatan kita bukan Sekda jadi nggak tau. Saya tidak tahu persis, saya tahu dari media. Karena waktu itu saya masih inspektur," ujarnya.
Dia juga enggan meladeni pertanyaan awak media perihal apakah ada perintah Gubernur non aktif untuk mengamankan hak interpelasi.
"Saya tidak tahu lah yah tanya penyidik atau mereka yang ikut dalam rapat itu" katanya sembari berlalu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya
Geger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta
Saat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.
Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI
Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca Selengkapnya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnya