Diperiksa KPK, Sekda Jawa Timur Klaim Sudah Laporkan Seluruh Aset ke LHKPN
Merdeka.com - Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono mengaku kalau dirinya telah melaporkan seluruh aset kekayaan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga jam di Gedung Merah Putih.
Dari pantauan merdeka.com Ady telah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.53 WIB. Dirinya yang mengenakan kemeja warna biru gelap mengaku kalau pemeriksaan pada kali ini terkait dengan LHKPN miliknya.
Pada saat ditanyakan perihal apakah ada aset miliknya yang belum dilaporkan. Ia pun membantah kalau semua sudah tertuang di LHKPN baik aset miliknya sendiri maupun aset sebagai Sekda.
"Enggak ada (yang belum dilaporkan), dilaporkan semua," ujar Adhy kepada wartawan, Senin (22/5).
Adhy juga mengaku kalau dirinya telah menjelaskan secara rinci tentang aset miliknya, sehingga tidak akan ada layanan pemanggilan lagi dari lembaga anti rasuah itu.
"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insya Allah clear, saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutup-tutupi," tutupnya.
Adapun pemanggilan Adhy oleh KPK merupakan kedua kalinya yang sebelumnya telah diperiksa pada Senin (10/4) lalu.
Pemanggilan Adhy buntut dari adanya kejanggalan dalam LHKPN miliknya ketika masih menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Tercatat harta kekayaan Adhy hingga mencapai Rp 5.822.222.918 (5,8 miliar) menurut laman https://elhkpn.kpk.go.id. Sedangkan untuk harta kekayaannya semenjak menjabat sebagai Sekda Jawa Timur belum tercatat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya