Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Eks Dirut Petral Siap Kooperatif

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Eks Dirut Petral Siap Kooperatif Mantan Dirut Petral Bambang Irianto. ©2019 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto (BTO) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte Ltd.

"Hari ini saya diperiksa pertama sebagai tersangka, ada beberapa pertanyaan yang diajukan ke saya dan dalam melakukan tanya jawab juga sangat koperatif sangat lancar saya percaya lembaga ini," kata Bambang usai diperiksa selama hampir sehari penuh oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Namun saat dikonfirmasi awak media soal dugaan suap senilai 2,9 juta dolar, Bambang mengaku KPK belum mencecarnya terkait hal tersebut. BTO juga mengaku tidak ada pertanyaan yang mengarahkan terkait hubungannya dengan sang pengusaha minyak, Riza Chalid.

"Tidak ada belum sampai ke situ," ujarnya.

Dia mengaku, penyidik KPK hanya menanyakan seputar tugas pokok dan fungsinya saja selama menjalankan peran sebagai Dirut Petral.

KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka sejak Selasa, 10 September 2019. Kendati demikian, KPK belum menahan atas alasan belum cukup bukti untuk dilakukan penahanan.

Kasus membelit Bambang diduga berlangsung saat yang bersangkutan menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service (PES) Pte. Ltd periode 2009-2013. BTO diduga menerima suap USD 2,9 juta dari pihak Kernel Oil.

Bambang diduga telah membantu kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.

"Penerimaan uang haram itu diduga disamarkan Bambang lewat rekening perusahaan cangkang," terang Febri.

Febri melanjutkan, perusahaan cangkang tersebut bernama Siam Group Holding Ltd yang berada di British Virgin Island. Perusahaan tersebut menerima uang dalam periode 2010-2013.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Terjebak Macet di Tol Jakarta-Merak Tak Perlu Khawatir Kehabisan Bensin, Pertamina Siapkan Solusi Ini
Pemudik Terjebak Macet di Tol Jakarta-Merak Tak Perlu Khawatir Kehabisan Bensin, Pertamina Siapkan Solusi Ini

Pemudik yang terjebak macet dipastikan bisa tetap mengisi BBM

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia
Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

Memperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru

Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.

Baca Selengkapnya