Diperiksa KPK sebagai tersangka, Bupati Empat Lawang & istri bungkam
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2013, Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri (BAA) dan istrinya Suzana Budi Antoni (SBA) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah.
Mereka yang datang secara bersamaan, enggan berkomentar soal pemeriksaan perdananya itu. Keduanya lebih memilih bungkam dan bergegas masuk ke ruang lobi KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Budi dan Suzana akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka," terang Priharsa, Jakarta, Senin (6/7).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri dan istrinya Suzana Budi Antoni sebagai tersangka dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2013 pada 2 Juli 2015.
Dalam kasus ini, Budi diduga memberikan uang suap kepada Akil Mochtar guna menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada 2013. Budi ditenggarai memberikan uang sebesar Rp 10 miliar dan USD 500 ribu. Uang itu ditransfer melalui rekening perusahaan istri Akil, CV Rati Samagat.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka suap, mereka juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memberikan keterangan tidak benar atau palsu dalam persidangan Akil Mochtar. Mereka diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang 20 tahun 2001.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaSukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca Selengkapnya