Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, Direktur PNBP ungkap rapat Polri dan Banggar DPR

Diperiksa KPK, Direktur PNBP ungkap rapat Polri dan Banggar DPR Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktur PNBP di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di KPK. Dia diperiksa untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM 2011 di Korlantas Polri yakni Irjen Djoko Susilo.

Askolani mengaku dicecar oleh penyidik KPK sekitar 6 sampai 7 pertanyaan seputar angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.

"Satu ditanyain regulasinya mengenai PNBP regulasinya apa saja. Kemudian tanya angka PNBP-nya berapa. Setelah itu uang tersebut digunakan Polri. Nah itu yang kemudian tugasnya sudah bukan tugas saya, saya cuma memastikan angka PNBP ke Polri," jelas Askolani yang mengaku tidak mengenal Irjen Djoko Susilo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/10).

Askolani membenarkan adanya rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR untuk penentuan pagu PNBP Polri. Askolani juga mengatakan saat rapat penetapan pagu PNBP itu tidak terlihat Kapolri Timur Pradopo.

Saat ditanyakan siapa-siapa saja para pimpinan banggar DPR yang hadir, sayangnya Askolani tidak mengingatnya. Yang jelas, lanjut Askolani, para Pimpinan Banggar itu hadir dalam rapat untuk proses penetapan pagu PNBP dari proyek pengadaan simulator SIM ini.

"Dari polisi Pak Advent, dari Banggar semua anggota Panja. Dia kan ada anggota Panja-nya kalau ketua ganti-ganti kalau Panjanya tetap," ujar Askolani.

Askolani pun membenarkan untuk penetapan angka pagu PNBP proyek ini sebesar Rp 3 triliun. "Ya sesuai dengan di APBN ada sekitar 3 triliun," ujarnya.

Menurut Askolani, penetapan PNBP yang dipergunakan untuk penganggaran proyek simulator SIM ini merupakan suatu hal yang diperbolehkan.

"Penggunaannya sah. Dia ada izin penggunaan kemudian dia masuk ke anggaran," pungkasnya.

Askolani juga menyebut untuk penetapan pagu PNBP Polri ini sudah diketahui oleh Menteri Keuangan. "Oh iya tentunya itu sudah dibahas, ditetapkan, ya tentunya keuangan tahu, kepolisian tahu, komisi III tahu," ujar Askolani.

Sebelumnya KPK pernah memeriksa Direktur Jendral anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Herry juga diperiksa terkait proses penetapan pagu PNBP. Menurut Herry, pembahasan pagu PNBP dalam anggaran itu dibahas bersama Kementerian Keuangan dengan kementerian lembaga terkait termasuk dengan Polri. Diketahui, untuk realisasi anggaran simulator SIM tahun 2011 itu berbeda antara yang diusulkan di RAPBN dan di APBN.

"Bukan kenaikan tarif ya, ada penambahan jenis-jenis PNBP. Jadi lebih besar yang disahkan DPR. Tidak ada catatan penting, jadi biasa saja, normal. Tidak ada kejanggalan," tambahnya.

Kemudian, untuk Polri besaran persentase PNBP sebesar 90 persen dari total yang diterima Polri. PNBP tersebut meliputi pengurusan STNK, BPKP, SIM. Tercatat, pada tahun 2011, PNBP Polri sebesar Rp 3,4 triliun.

"Jadi kalau di Polri itu diatur dalam PP 50 tahun 2010 kemudian penggunaan persentasenya, berdasarkan PP-nya ini ya, adalah jenis-jenis PNBP dan tarifnya, ditetapkan oleh Peraturan Presiden. Sedangkan berapa persen penggunaannya diatur Kemenkeu dengan keputusan Menkeu," imbuhnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya