Diperiksa kasus penyebaran video porno, Wabup Bogor mangkir
Merdeka.com - Polda Jabar hingga kini masih menunggu kehadiran Wakil Bupati (Wabup) Bogor Karyawan Faturachman untuk diperiksa dalam kasus penyebaran video porno mirip Wakil Ketua DPRD Jabar Rudi Harsa Tanaya.
Dalam kasus itu sebenarnya Faturachman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sebenarnya pernah dipanggil penyidik ke Polda pada 23 Mei lalu, namun mangkir. Namun demikian Polda bakal menunggu kedatangan Wabup hingga 30 Mei mendatang.
"Pihak keluarga memang meminta waktu pengunduran pemeriksaan, kita pun beri waktu sampai seminggu atau sampai Kamis depan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (27/5).
Dia berharap Wabup kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan ke kantor kepolisian. Jika hingga pada batas akhir pemanggilan 30 Mei nanti dia tidak hadir juga, maka polisi akan mengirimkan surat pemanggilan ke dua.
"Sebenarnya bisa saja datang hari ini kita tidak masalah. Tapi prinsipnya sampai Kamis. Jika Kamis belum datang, maka dipanggil ke dua kalinya," ujarnya.
Orang nomor dua di Kabupaten Bogor ini pun hingga siang ini belum menampakkan batang hidungnya. Polda juga belum menerima konfirmasi kehadiran pria yang akrab disapa Karfat. "Bisa saja hari ini, tapi kita tunggu sampai Kamis," tegasnya.
Karfat dalam kasus ini dijerat Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 29, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan suatu perbuatan.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPenampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaDipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah
Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaVideo Penumpang Berhamburan Turun dan Histeris usai KA Lokal Bandung Tabrakan dengan Kereta Turangga 'Allahu Akbar'
Proses evakuasi masih terus dilakukan. Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya