Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa kasus BLBI, Ary Suta ngaku ditanya soal pekerjaan

Diperiksa kasus BLBI, Ary Suta ngaku ditanya soal pekerjaan Ary Suta diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

Ary Suta sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT). Usai diperiksa oleh penyidik, Ary mengaku ditanyai mengenai pekerjaannya selama di BPPN dulu.

"Saya ditanya mengenai pekerjaan saya. Saya dulu di BPPN, jadi ditanya soal BPPN, tentang penugasan yang pernah saya lakukan," kata Ary Suta di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Meski demikian, Ary enggan merinci keterkaitan antara dirinya yang pernah menjabat sebagai Kepala BPPN dengan Syafruddin Arsjad Temenggung.

"Ada kaitannya," imbuh dia sambil berjalan ke luar gedung lembaga antirasuah.

Ia pun membantah pernah berurusan dengan pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. "Nggak ada. Tanya sama penyidik," pungkas Ary Suta.

BPPN diketahui yang menerbitkan SKL kepada Sjamsul, pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada 2004 lalu. Saat surat diterbitkan, BPPN dipimpin oleh Syafruddin Arsyad Temenggung.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) telah ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus dugaan mega korupsi penerbitan SKL BLBI oleh KPK.

Syafruddin diduga telah melakukan kongkalingkong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun.

‎Atas perbuatannya, Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan AKBP Aryuni Novitasari Untuk Anggota Polri Bikin Merinding 'Senyum, sapa dan Salam'

Pesan AKBP Aryuni Novitasari Untuk Anggota Polri Bikin Merinding 'Senyum, sapa dan Salam'

Aryuni mengimbau terkait etika saat berhadapan dengan masyarakat. Ada tiga perlakuan penting yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian

Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian

AHY menekankan dirinya bersama Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.

Baca Selengkapnya
Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Pemeriksaan ini berbeda dengan SYL pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya