Diperiksa kasus BLBI, Ary Suta ngaku ditanya soal pekerjaan
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Ary Suta sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT). Usai diperiksa oleh penyidik, Ary mengaku ditanyai mengenai pekerjaannya selama di BPPN dulu.
"Saya ditanya mengenai pekerjaan saya. Saya dulu di BPPN, jadi ditanya soal BPPN, tentang penugasan yang pernah saya lakukan," kata Ary Suta di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Meski demikian, Ary enggan merinci keterkaitan antara dirinya yang pernah menjabat sebagai Kepala BPPN dengan Syafruddin Arsjad Temenggung.
"Ada kaitannya," imbuh dia sambil berjalan ke luar gedung lembaga antirasuah.
Ia pun membantah pernah berurusan dengan pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. "Nggak ada. Tanya sama penyidik," pungkas Ary Suta.
BPPN diketahui yang menerbitkan SKL kepada Sjamsul, pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada 2004 lalu. Saat surat diterbitkan, BPPN dipimpin oleh Syafruddin Arsyad Temenggung.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) telah ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus dugaan mega korupsi penerbitan SKL BLBI oleh KPK.
Syafruddin diduga telah melakukan kongkalingkong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun.
Atas perbuatannya, Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan AKBP Aryuni Novitasari Untuk Anggota Polri Bikin Merinding 'Senyum, sapa dan Salam'
Aryuni mengimbau terkait etika saat berhadapan dengan masyarakat. Ada tiga perlakuan penting yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian
AHY menekankan dirinya bersama Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April
Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaTak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok
Pemeriksaan ini berbeda dengan SYL pada pekan lalu.
Baca Selengkapnya