Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Bareskrim, Amir ngaku tak tahu banyak soal Payment Gateway

Diperiksa Bareskrim, Amir ngaku tak tahu banyak soal Payment Gateway Konpers Amir Syamsuddin. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Untuk ketiga kalinya, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin. Menteri era Susilo Bambang Yudhoyono ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan program pembayaran paspor elektronik atau Payment Gateway yang melibatkan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Berkemeja putih, Amir dikabarkan tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangannya ini tak tercium oleh wartawan yang sudah menanti kedatangannya, sebab dia masuk melalui pintu belakang Mabes Polri. Selama pemeriksaan, Amir tidak didampingi baik oleh kuasa hukum maupun koleganya.

"Saya hari ini hanya konfirmasi mengenai kegiatan dan rapat-rapat di dalam persiapan payment gateway itu, dan itu lah yang saya jelaskan bahwa saya pertama kali mendapat informasi itu di bulan Juli, ya itu saja. Lanjut lagi banyak belasan rapat yang kebetulan memang tidak pernah saya hadiri dan saya tahu," ungkap Amir usai diperiksa Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/6).

Dia menjelaskan, perencanaan payment gateway sendiri sudah dimulai sejak Maret 2014 lalu, di mana dia mengetahuinya dari konfirmasi Kementerian Keuangan. Soal tanda tangannya sendiri, hal itu dilakukan sesuai aturan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi di dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Meski begitu, ia tetap berkilah tak banyak tahu soal perencanaan itu.

"Kalau rapat saja tidak hadir, bagaimana saya mau tahu," ucapnya singkat.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi implementasi payment gateway. Penetapan tersebut diberikan setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Menurut Denny, praktik payment gateway ini dilakukan untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dan calo yang terjadi saat masyarakat membuat passport.

"Terakhir, karena pembayaran passport secara elektronik atau e-passport ini untuk menghilangkan praktek calo dan pungli, maka saya mohon bantuan dari masyarakat yang mungkin merasakan perbaikan pembuatan passport silakan menyuarakannya," kata Denny dalam akun twitternya, @dennyindrayana dikutip merdeka.com, Rabu (25/3).

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar
Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
BRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
BRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!

Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya

Pembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya
Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya

Bagi ibu yang baru melahirkan, membayar fidyah menjadi cara untuk tetap mematuhi perintah agama sambil memperhatikan kesehatan dan pemulihan dirinya sendiri.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya