Dinilai sewenang-wenang, Ketua PN Denpasar dilaporkan ke KY
Merdeka.com - Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Istingsih Rahayu dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena memaksakan eksekusi atas sebuah lahan di Denpasar, Bali, oleh pemilik bernama Nyoman Hendris Prastya. Dalam laporan itu, Istiningsih dinilai telah sewenang-wenang melakukan eksekusi.
"Eksekusi ini sangat dipaksakan, sebab tidak ada persesuaian antara obyek yang akan dieksekusi dengan pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan, sehingga permohonan eksekusi harus dibatalkan," kata pengacara Nyoman Hendris Prastya, Daniar Trisasongko di Denpasar, Senin (19/8).
Eksekusi sedianya akan dilakukan atas lahan dan bangunan seluas 2062 meter persegi milik keluarga Nyoman Hendris Prastya di Desa Sesetan, Denpasar Selatan. Rencananya eksekusi bakal digelar Selasa (20/8) besok. Sebelumnya, eksekusi pertama pada Juli lalu gagal dilakukan karena mendapat perlawanan.
Eksekusi dilakukan atas dasar putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung tertanggal 26 Mei 2011 yang menguatkan putusan Kasasi MA N0 1564K/Pdt/2007 tanggal 26 November 2008. Hendris mengatakan telah mengajukan permohonan penangguhan eksekusi, lantaran tengah dalam proses pengajuan gugatan perdata ke pengadilan dan laporan pidana ke kepolisian. Atas dasar itu pihaknya melaporkan eksekusi itu ke KY.
"KY harus segera memeriksa Ketua PN dan aparat hukum yang telah memaksakan melakukan eksekusi," pinta Hendris.
Sengketa lahan itu terjadi sejak tahun 1999. Saat itu Putu Yudistira selaku ahli waris Made Sucipta menuntut hak atas lahan yang dimiliki Hendris. Yudistira mengklaim memiliki hak waris atas lahan yang dimiliki Hendris sehingga melayangkan gugatan ke pengadilan. Namun Hendris bergeming menolak menyerahkan lahan kepada Yudistira.
"Mestinya Ketua PN menghormati proses hukum yang sedang berjalan bukan memaksakan eksekusi," tegas Hendris.
Secara terpisah, Ketua PN Denpasar Istiningsih Rahayu belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponselnya tidak aktif.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKlaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya