Dinasti Ratu Atut terancam berkumpul di penjara KPK
Merdeka.com - Dinasti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terancam berkumpul di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). KPK sudah secara resmi menetapkan Atut sebagai tersangka atas dua kasus korupsi, suap Pilkada Lebak dan Alkes Banten.
"Disepakati dengan alat bukti ditemukan lebih dari dua alat bukti menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pemberian atau penyuapan berkaitan dengan sengketa Pilkada Lebak Banten dan Alkes Banten," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK , Selasa (17/12).
Ratu Atut sudah diambang 'pintu sel' KPK sebab Abraham menegaskan, semua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK pasti akan ditahan. KPK saat ini masih terus merampungkan pemeriksaan. "Terkait penahanan, segala kemungkinan bisa saja dilakukan tergantung dari hasil penyidikan dan pemeriksaan berikutnya," kata Abraham.
Abraham memberi sinyal penyelidikan berbagai kasus korupsi di Banten tidak akan berhenti. Abraham seakan menunjukkan berani 'menghabisi' Dinasti Atut yang terlibat korupsi. "Apakah ada soal klan atau Dinasti Atut jadi tersangka? Kasus ini masih terbentang luas dilakukan pendalaman, penelusuran lebih jauh. Silakan mengikuti," tutur Abraham.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang merupakan ipar Atut sudah diperiksa penyidik KPK . Istri tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Pilkada Lebak yang juga menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar . "Kita buka pintu seluas-luasnya berbagai macam korupsi dari laporan itu akan didalami, ditelusuri lebih jauh," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menahan Wawan yang terlibat kasus suap Pilkada Lebak dan proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan. Wawan sudah menghuni Rutan KPK sejak Oktober lalu. Penangkapan Wawan menjadi pintu masuk KPK membongkar sejumlah skandal rasuah di Banten.
Selain itu, ada beberapa kerabat Atut yang juga disebut-sebut menerima uang hasil korupsi. Sebab, Dinasti Atut sudah berakar di Banten. Siapa yang selanjutnya menghuni Rutan KPK?
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaF-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnya3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaKPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya