Dinas Perdagangan Tangsel sita puluhan kilo apel Granny Smith
Merdeka.com - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (29/1), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sebuah toko penjual buah-buahan di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel. Hasilnya, petugas menemukan buah Apel impor jenis Granny Smith yang masih beredar di toko rumah buah.
"Sedikitnya 20 Kg, buah apel jenis Granny Smith kami sita yang karena diduga buah apel ini terkontaminasi bakteri Listeria Monocyten," ujar Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Menurut Yusuf, sidak tersebut mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Kami akan terus melakukan pengawasan supaya para pedagang buah tidak menjual apel Granny Smith," imbuhnya.
Sementara Novi (32) pemilik toko Rumah Buah mengatakan, dirinya belum mengetahui jika apel jenis Granny Smith yang merupakan impor dari negara Amerika Serikat tersebut sudah dilarang peredarannya.
"Saya baru tahu juga lewat media sosial. Terlebih lagi dari dinas setempat belum memberikan edaran larangan bahwa apel jenis Granny Smith sudah tidak boleh di jual," katanya.
Selain itu, petugas juga mengecek sejumlah produk makanan yang berada di dalam ruangan toko tersebut guna memastikan aman.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaMengenal Khasiat Cuka Apel, Bisa Bantu Kendalikan Gula Darah
Cuka apel tidak hanya berperan sebagai penyedap makanan, tetapi juga memiliki beragam manfaat penting untuk kesehatan.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan
Sejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca SelengkapnyaApel 3 Pilar Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Rohul Tekankan Netralitas dan Integritas
Apel dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas dan mewujudkan Pemilu damai.
Baca SelengkapnyaPenghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca Selengkapnya5 Fakta Kebun Apel Terbesar di Indonesia yang Ada di Pasuruan, Tengkulak dari Kota Batu dan Malang Justru Beli di Sini
Kota Malang terkenal dengan sebutan Kota Apel, padahal kebun apel terluas justru ada di daerah lain
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya