Dinas Pendidikan Biak larang sekolah jual buku
Merdeka.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Papua, melarang kepala sekolah dan dewan guru menjual buku pelajaran kurikulum 2013 kepada para siswa.
Pelaksana tugas Kadis Pendidikan Kamaruddin S.Pd di Biak, Kamis, menegaskan instruksi dinas pendidikan tentang larangan menjual buku ke sekolah telah disampaikan kepada kepala sekolah berbagai jenjang pendidikan.
"Untuk buku pelajaran kurikulum 2013 mulai tahun ajaran baru sudah disiapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata pelaksana tugas Kadis Pendidikan Kamaruddin menanggapi masih adanya penjualan buku ke siswa.
Kamaruddin menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika masih ditemukan adanya kepala sekolah yang menjual buku kurikulum baru kepada siswa.
Ia mengakui untuk tahun 2014 semua sekolah berbagai jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK akan menerima pembagian buku pelajaran dari bantuan pemerintah.
Hingga pertengahan Juli 2014, menurut Kamaruddin, buku kurikulum 2013 bagi jenjang pendidikan SMA/SMK telah tiba di Biak untuk segera disebar ke siswa di sekolah bersangkutan.
"Untuk buku pelajaran tingkat pendidikan SMP masih menunggu pengiriman perusahaan pemenang tender untuk selanjutnya diterima Pemkab Biak Numfor," ujar Kamaruddin.
Menyinggung sumber pembiayaan pembelian buku pelajaran kurikulum 2013, menurut Kamaruddin, pembelian buku kurikulum baru dibiayai dana dekon serta bos.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui dinas pendidikan kabupaten dan kota siap mengucurkan bantuan buku pelajaran ke sekolah-sekolah," ungkap Kadis Pendidikan Kamaruddin, seperti yang dikutip Antara, Kamis, (17/7).
Berdasarkan data mulai tahun ajaran 2014/2015 semua sekolah jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK akan menerapkan kurikulum 2013.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaNestapa Iyyang Bocah SD Jalan Kaki 2 Km Jualan Es, Diberi Upah Rp 2 Ribu hingga Bangunan Sekolahnya Miris
Ada perjuangan dan kerja keras dari sosok bocah bernama Iyyang.
Baca SelengkapnyaDemi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun
Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
11 Hal Dasar yang Perlu Diajarkan pada Anak Sejak Dini, Bantu Lebih Mandiri sejak Muda
Keterampilan hidup merupakan pembelajaran berharga yang akan berguna sepanjang masa bagi anak-anak.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaTragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi
Ketujuh pelajar itu dibariskan kepala sekolah lantaran mereka membuat masalah saat magang di kantor camat.
Baca SelengkapnyaKemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran
Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka
Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Sekolah, P2TP2A Tangsel Sebut Siswa Binus School BSD Tak Ada yang di-DO & Belajar Lewat Daring
Dia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca Selengkapnya