Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin sebut KPK bak macan ompong tanpa kewenangan menyadap

Din Syamsuddin sebut KPK bak macan ompong tanpa kewenangan menyadap Din Syamsudin. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin m‎engkritisi sikap DPR yang ngotot memasukkan revisi UU KPK dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Terlebih, kewenangan KPK yang paling penting, menjadi sasaran utama dalam revisi tersebut.

Din Syamsuddin menilai kewenangan KPK dalam penyadapan dan penuntutan tidak boleh direvisi. Menurutnya, jika dua hal itu direvisi, maka KPK ibarat macan ompong. Daripada dua kewenangan tersebut direvisi, Din menganggap, jauh lebih baik apabila KPK dibubarkan.

"Apalagi ada dua atau lebih kewenangan KPK yang penting, yaitu penyadapan dan penuntutan. Jika itu ditanggalkan, maka tidak ada namanya KPK lagi. Dia akan menjadi macan ompong, akan mandul. Kalau begitu dibubarkan saja asalkan sudah ada lembaga yang kredibel untuk memberantas korupsi," kata Din di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6).

Din Syamsuddin yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah dengan tegas menolak revisi UU KPK. Apalagi, DPR memiliki niat untuk melemahkan kewenangan dari KPK.

"Saya tidak setuju. Bisa mengatasnamakan dua organisasi yang saya pimpin, yaitu PP Muhammadiyah dan MUI. Tidak setuju dengan pikiran dan rencana untuk revisi UU KPK, apalagi untuk mengurangi kewenangan KPK. Justru (KPK) harus diperkuat," tegasnya.

Oleh sebab itu, Din Syamsuddin mengimbau anggota dewan untuk mempertimbangkan revisi tersebut. Pasalnya, tindak pidana korupsi di tanah air semakin kentara. Dia menganggap masih banyak Undang-Undang yang perlu diperhatikan ketimbang merevisi UU KPK yang sudah berjalan baik.

Menurutnya, jika DPR ngotot merevisi UU KPK sekaligus mereduksi kewenangan yang dimiliki, maka publik akan menganggap itu sebagai langkah DPR untuk menyelamatkan diri dari penelusuran KPK melalui jalur penyadapan.

"Hanya orang-orang yang takut yang ingin melemahkan KPK. Oleh karena itu sebaiknya (rencana revisi UU KPK) itu ditiadakan. Yah, bicara lah undang-undang yang lebih penting. Kan sekarang ada 115 undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi (UUD 1945) yang segera kita ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya DPR berpikir untuk itu, yaitu merevisi UU yang bertentangan dengan konstitusi," pungkasnya.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Sebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya