Dilindungi Polda Jabar, Susno tetap akan dieksekusi
Merdeka.com - Kasi Intel Kejati DKI Jakarta, Firdaus D Wilmar mengatakan, Kejaksaan akan tetap mengeksekusi Susno Duadji sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebab, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kita tetap akan melaksanakan eksekusi, sesuai pasal 270 KUHP. Putusan punya kekuatan hukum tetap. Jaksa sebagai eksekutor harus melaksanakan," kata Firdaus di Mapolda Jabar, Rabu malam(24/4).
Dia pun membenarkan saat ini Susno dalam perlindungan Polda Jabar. Penundaan ini juga hasil dari negosiasi antara jaksa, dan kuasa hukum Susno serta Yusril Ihza Mahendra.
"Sesuai dengan permintaan pihak Yusril kepada Kapolda minta keamanan pada Susno sehingga tidak bisa dieksekusi hari ini karena di bawah perlindungan Kapolda," ujarnya.
Meskipun memastikan mantan Kabareskirm Mabes Polri itu akan dieksekusi, namun pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melakukannya.
"Status eksekusi tetap akan kita laksanakan. Kita tidak dapat mengatakan kapan, namun kita siap. Karena ada pengajuan permohonan perlindungan dari Yusril, kita tegaskan akan eksekusi," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya