Dililit utang, 2 sopir ini curi dan belah truk majikannya
Merdeka.com - Suwardi (38) dan Agus Darmanto (40) dua orang yang berprofesi sebagai sopir truk harus mendekam di balik jeruji besi kepolisian. Polsek Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil meringkus keduanya di daerah Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Mereka kedapatan membawa lari sebuah truk milik majikannya, bernama Sukirno, warga Mojolaban, Sukoharjo.
Di daerah yang merupakan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur itu, keduanya bahkan telah merusak truk untuk menghilangkan jejak, dengan cara dibelah menjadi beberapa bagian. Setelah dibelah, mereka bermaksud menjual barang curian tersebut per item, agar tidak ketahuan aparat. Namun upaya mereka gagal total, 2 hari polisi melakukan pengejaran, mereka pun tertangkap, sebelum berhasil menjualnya.
Kapolsek Mojolaban AKP Yuliantara kepada wartawan mengatakan, dalam waktu kurang dari dua hari, beberapa anak buahnya dari Unit Reskrim Polsek Mojolaban berhasil mengungkap kasus pencurian truk yang dilakukan oleh karyawan korban. Ia menambahkan, kedua tersangka saat ini harus mendekam di balik penjara.
"Mereka sudah kita amankan dan akan dijerat dengan KUHP pasal 363. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," ujar Yuliantara, Minggu (21/12).
Menurut Kapolsek, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah korban melaporkan perbuatan keduanya. Setelah dilakukan pengejaran, Suwardi (38) dan Agus Darmanto (40) berhasil ditangkap namun di tempat terpisah.
"Dua hari setelah kami menerima laporan dari korban kami langsung menangkapnya. Dari keterangan korban maupun tersangka, Suwardi adalah sopir korban yang biasa mengoperasikan truk, sedangkan Agus Darmanto adalah teman sesama sopir, yang mengambil truk dari rumah korban, atas suruhan Suwardi," katanya.
Lebih lanjut Yuliantara menerangkan, modus pencurian yang dilakukan para tersangka (Suwardi) yakni dengan berpura-pura sakit dan meminta izin kepada korban untuk tidak masuk kerja. Kemudian kunci truk yang dia bawa dikembalikan melalui keponakannya kepada korban.
"Jadi dia itu pura-pura sakit dan nggak masuk kerja. Kunci dikembalikan lewat Agus, tapi malah tidak dikembalikan ke korban. Setelah itu, Agus untuk mencuri truk dan Suwardi menunggu di suatu tempat. Keduanya kemudian bersama-sama membawa pegi dan memotong truk di Mantingan , Ngawi," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu 3 hari untuk barang bukti yang sudah dalam kondisi terbelah. Dari pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek, mereka nekat mencuri truk majikannya karena dililit hutang. Uang hasil penjualan belahan truk tersebut akan digunakan untuk membayar hutang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjebak Banjir Demak, Truk Ini Malah Jadi Sasaran Pencurian Sparepart
Sopir truk tersebut hanya bisa tertunduk lesu melihat beberapa bagian kendaraannya raib.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaTruk Seruduk Tiga Motor dan Rumah di Cianjur, Dua Orang Meninggal dan Tujuh Luka
Satu unit truk tronton menabrak sepeda motor dan satu rumah di Cianjur. Dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengolah Cumi Agar Tidak Bau Amis dan Lezat Cita Rasanya
Cumi memiliki bau amis karena adanya senyawa trimetilamina (TMA) yang dihasilkan ketika ikan mati.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaUlar Besar ini Tak Punya Harga Diri, Berkali-kali Dibanting & Diomeli Emak-emak karena Memakan Ayamnya
Aksi emak-emak tangkap ular dengan tangan kosong, lalu banting ke tanah lantaran kesal.
Baca SelengkapnyaCuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca Selengkapnya