Dilaporkan PKS, Johan Budi siap diperiksa polisi
Merdeka.com - PKS melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP ke Mabes Polri. Pengacara PKS, Faudjan Muslim menyatakan, Johan Budi SP dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan yang hendak dilakukan penyidik KPK terhadap mobil Luthfi di Kantor DPP PKS beberapa waktu lalu.
Menanggapi pelaporan atas dirinya itu, Johan Budi SP mengaku siap jika nantinya harus diperiksa oleh Mabes Polri. Johan justru menantang polisi untuk membuktikan apakah perbuatannya memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum atau tidak.
"Itu hak mereka. Silakan saja. Saya biasa saja. Saya siap jika diperiksa," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Johan, dia menyerahkan semua persoalan pada mekanisme hukum. Johan mengatakan, biarkan polisi menilai apakah sepuluh penyidik KPK dan dia memenuhi dan melanggar unsur-unsur yang dituduhkan oleh PKS.
"Sebagai warga negara yang baik saya siap diproses," ujar Johan.
Lebih lanjut Johan mengatakan, sejak tadi siang berlangsung rapat antara pimpinan dan tim penyidik KPK. Dalam rapat itu dibicarakan soal langkah-langkah buat menghadapi kemelut ini.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya