Dilaporkan Penumpang Memaksa Oral Seks, Sopir Travel di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang sopir travel di Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah diduga memaksa penumpangnya melakukan oral seks. Namun pelaku berinisial ASP (32), membantah tuduhan itu dan berdalih hanya memegang kepala korban.
Korban adalah seorang wanita berinisial Y (23), warga Pagar Jati, Bengkulu. Peristiwa itu terjadi saat korban menumpangi mobil travel dikemudikan pelaku dari rumahnya dengan tujuan Pendopo, Empat Lawang, Minggu (17/11).
Hanya berjarak beberapa kilometer dari tujuan, travel itu hanya menyisakan korban. Sementara penumpang lain lebih dulu turun.
Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul terhadap korban. Dengan ancaman, korban menuruti permintaan pelaku melakukan oral seks.
Setelah sampai di tempat tujuan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Tak lama, pelaku yang tinggal di Desa Tanjung Raman, Pendopo, itu langsung diringkus.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto membenarkan penangkapan pelaku atas tindak pidana perbuatan cabul. Korban tidak terima diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
"Benar, pelaku sudah ditangkap dan ditangani di Polsek Pendopo," ungkap Eko, Senin (18/11).
Dari pemeriksaan, pelaku membantah tuduhan itu dan berdalih hanya memegang kepala korban saat berada di dalam mobil. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
"Kasus ini masih diproses, masih pemeriksaan korban dan pelaku," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi telah mengamankan 3 orang terkait kasus kematian seorang perempuan inisial R (35) di Dermaga Pulai Pari, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaKorban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca Selengkapnya