Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikriminalisasi, curhat Kompol AS ke Kapolri tak ada tanggapan

Dikriminalisasi, curhat Kompol AS ke Kapolri tak ada tanggapan aktivis demo korupsi. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Polwan AS tak terima dijadikan tersangka penggelapan sertifikat tanah. Dia merasa dikriminalisasi. Sebab yang terjadi sebenarnya AS hanya berniat menjembatani proses jual beli tanah antara keluarga Atang dengan mafia tanah Kinghu (sebelumnya Kinhu).

Dia pun melawan dengan berbagai cara agar bisa terlepas dari status tersangka yang disandangkan padanya. Bahkan saat penyelidikan kasusnya berjalan, mantan penyidik Bareskrim ini sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Sutarman untuk mendapatkan bantuan dan mendatangi Irwasum Polri, Komjen Pol Anton Bahrul Alam, bersama para saksi lainnya.

"Dari Kapolri tidak ada tanggapan," terang AS yang ditemui di Humas Polri, Jakarta, Selasa (6/4).

Meski belum direspons Sutarman, AS sedikit lega karena mendapat dukungan dari Irwasum Polri Komjen Anton Bachrul Alam untuk terus berjuang melawan ketidakadilan.

"Pak Anton mendukung saya. Kata Pak Anton enggak usah kamu pakai pengacara serahkan saja pada Allah. Ingat ketika cobaan saat nabi Ibrahim dibakar," ungkap dia menirukan ucapan Anton, sambil menitikkan air mata.

Selain dikriminalisasi, AS menambahkan, penyidik juga pernah menggeledah rumahnya dan mengambil hal-hal yang tidak berkaitan dengan penyelidikan.

"Mereka geledah kayak saya teroris saja," ucap polwan yang kini bertugas di Pusiknas Polri ini.

Penggeledahan ini juga disaksikan oleh anak polwan, DK. "Rumah kami digeledah. Buku tabunganku disita padahal itu tabungan sedikit-sedikit aku sama suami," tambahnya.

Sebelumnya Kompol AS dijadikan tersangka pada tanggal 9 April lalu atas dugaan penggelapan surat tanah antara keluarga Atang dengan mafia tanah Kinghu.

Padahal saat itu dirinya mengaku hanya menjembatani pengembalian sertifikat tanah yang dimiliki sah oleh keluarga Atang dari Kinghu. Setelah sertifikat tanah kembali, beberapa saat kemudian Kinghu justru meminta balik sertifikat itu dengan iming-iming Rp 7 miliar kepada Kompol AS. Kompol AS menolak.

Tak disangka atasan dia justru memerintahkan agar Kompol AS mengembalikan sertifikat itu ke Kinghu dan menerima uang yang disodorkan sebesar Rp 7 M. Lagi Kompol AS menolak.

Penolakan berturut-turut ini membuat Kinghu gerah dan melaporkan Kompol AS dengan dugaan penggelapan surat tanah. Diduga atasan Kompol AS juga bermain, Kompol AS pun dituduh dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan tersebut. Penetapan ini hanya berjarak 5 hari dari laporan Kinghu ke Bareskrim Polri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.

Baca Selengkapnya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya