Dikira Emas Asli, ABG di OKI Embat Perhiasan Imitasi Milik Tetangga
Merdeka.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu cocok buat RS, ABG berusia 16 tahun asal Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini. Ia tertipu perhiasan imitasi yang dikira asli.
Sudah ketipu emas imitasi, aksi RS acak-acak rumah tetangganya berakhir di bui.
Pelaku melakukan aksinya di rumah Dedi Irawan, seorang pedagang yang tinggal sekampung dengannya di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (30/12) malam.
Pelaku mengacak-acak rumah korban dan mendapatkan beberapa barang. Diantaranya tiga unit handphone, beberapa bungkus rokok, dan perhiasan emas. Dari laporan korban yang melapor ke polisi, emas itu ternyata hanya imitasi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (16/1). Tersangka pun mengakui semua perbuatannya yang dilakukan sendirian.
"Tersangka tadi pagi kita tangkap bersama anggota Polair atas informasi dari korban," ungkap Donni.
Dikatakannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cengal dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
"Emas yang dicuri tersangka adalah imitasi, tapi tetap diproses karena sudah masuk unsur pidana dan juga ada barang-barang lain yang ikut dicuri," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaOrang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.
Baca Selengkapnya