Dikenakan pasal berlapis, Mat Pelor terancam 9 tahun bui
Merdeka.com - Tim penyidik Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjerat pasal berlapis pada Mat Selor pelaku pencuri sapi di Pamekasan. Hal ini lantaran Mat Pelor juga menggunakan bom berdaya ledak rendah atau bondet hingga mencederai korban yang juga pemilik sapi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
Ancaman hukuman pada Pasal 363 KUHP ialah tujuh tahun penjara, karena yang bersangkutan memang terbukti melakukan pencurian hewan ternak milik warga Dusun Konkokon, Desa Kertegana Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan beberapa waktu lalu. Sedangkan, Pasal 365 KUHP, karena pelaku melakukan aksinya dengan kekerasan, yakni melempari bom pemilik hewan hingga menyebabkan yang bersangkutan cacat seumur hidup dan hingga kini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Ancaman hukumannya khusus untuk kasus pencurian dengan kekerasan ini sembilan tahun," kata Nur Amin.
Sapi alias Mat Pelor alias Raja Sawer ini menjadi target operasional polisi, karena merupakan pelaku pencurian hewan dengan menggunakan kekerasan. Tersangka merupakan pencuri hewan ternak lintas kabupaten, yakni di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Dalam menjalankan aksinya itu, korban tidak sendiri, akan tetapi bersama beberapa orang temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Di Pamekasan, aksi pencurian yang dilakukan Mat Pelor ini sering dilakukan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Sebab pelaku sendiri merupakan warga Kabupaten Sumenep, yakni warga Dusun Nongpote, Desa Pragaan Daja, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Terakhir, kasus yang dilakukan salah satu komplotan pencuri dengan kekerasan ini dilakukan di Dusun Konkokon, Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Saat itu Mat Pelor hendak mencuri sapi milik warga bernama Armoji. Saat melakukan aksinya itu ia ketahuan oleh pemiliknya, lalu melempari bom banting berdaya ledak rendah atau bondet.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesantren Tebuireng Tegaskan Tidak Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024
Pengasuh Pesantren Tebuireng menegaskan posisi netral dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Pelaku Teror Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Pakai Bom "Bondet" Ikan
Bahan peledak yang digunakan oleh pelaku adalah berjenis bom ikan atau bondet.
Baca SelengkapnyaPerempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka
Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaSerunya Kerapan Kerbau Tradisi Petani di Lumajang Jelang Masa Tanam
Selain sebagai hiburan, menyaksikan keseruan kerbau beradu kecepatan, kultur ini juga sebagai simbol rasa syukur dan doa para petani,
Baca SelengkapnyaKesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaPenyebab Tulang Keropos yang Sering Diabaikan, Begini Cara Mencegahnya
Tulang adalah bagian penting yang menjadi pondasi tubuh. Mengenali penyebab tulang keropos akan membantu kita mencegah kondisi ini terjadi.
Baca SelengkapnyaTersisa 8 Orang dan Hampir Punah, Ini Jejak Suku Darat di Pulau Rempang
Penghuni asli Pulau Rempang yang hidup di hutan belantara kini sudah berada diambang kepunahan.
Baca SelengkapnyaPulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya
Banyak warga pulau ini merantau ke kota-kota besar demi mendapatkan penghidupan lebih layak.
Baca Selengkapnya