Dijamin keluarga, penahanan Fernita Darwis ditangguhkan kepolisian
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memberikan penangguhan penahanan kepada salah satu pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis. Fernita sebelumnya diamankan karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, usai dihubungi merdeka.com, Jumat (27/1) malam.
Menurut Argo, penangguhan penahanan itu karena Fernita kooperatif dengan penyidik kepolisian dan dijamin pihak keluarga. Meski demikian, Fernita diwajibkan untuk melapor ke petugas.
"Senin sama Kamis wajib lapornya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Romahurmuzy, Fernita Darwis. Fernita ditahan lantaran diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono seperti dilansir Antara, Jumat (13/1).
Terhitung sejak Jumat ini, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Fernita.
Berdasarkan informasi pengacara Djan Faridz, Andrias Herminanto melaporkan Fernita sesuai Laporan Polisi : LO/II/2016/Diteeskrimum tertanggal 15 Februari 2016 terkait dugaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Diungkap Argo, Fernita diduga menyuruh staf DPP PPP menyalin tanda tangan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N untuk surat B1-KWK Kalimantan Tengah sebagai dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur Ujang Iskandar-Jamawi.
Fernita menyuruh staf Rista Apriyanti menyalin tanda tangan Djan Faridz di hadapan saksi Suharjo dan Adri.
"Ada ucapan tanda tangan Ketum dan Sekjen di-'scan' (pindai) saja saya (Fernita) yang bertanggung jawab," ungkap Argo.
Akibat tindakan Fernita itu, DPP PPP dirugikan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah melarang gabungan partai mencalonkan dua pasangan calon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaTarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan
Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya