Dihadang TNI, pendukung bendera Aceh diminta tak terprovokasi
Merdeka.com - Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh menyerukan agar massa pendukung bendera Aceh yang masih bertahan di Simpang Kodim Banda Aceh untuk bersabar dan tidak terprovokasi. Saat ini masih berlangsung dialog pimpinan Aceh dengan pemerintah pusat.
"Kami berharap massa untuk tetap bersabar, menunggu diskusi pemerintah Aceh, DPR Aceh dengan rombongan menteri dalam negeri di pendopo gubernuran Aceh," katanya di hadapan massa di Banda Aceh.
Massa yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh tidak dibenarkan mendekat pendopo gubernur yang berjarak sekitar 200 meter dari Simpang Kodim, karena sedang ada acara pertemuan pemimpin Aceh dengan Mendagri.
Aparat TNI dan Polri menahan massa yang ingin mendekat pendopo untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Demikian dilansir dari Antara, Kamis (4/4).
Abdullah Saleh, politisi Partai Aceh tersebut mengatakan, pihaknya akan segera memberikan informasi secepatnya kepada massa yang datang untuk mendukung bendera berlambang bintang bulan tersebut.
Ia juga mengatakan, DPRA bersama Gubernur Aceh dan pimpinan Aceh lainnya akan membahas berbagai persoalan bersama Mendagri di Pendopo Gubernuran Aceh.
Hingga pukul 13.30 WIB, massa pendukung bendera Aceh itu masih bertahan di Simpang IV Kodim dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.
Adanya aksi tersebut, jalan-jalan menuju pendopo gubernur untuk sementara ditutup untuk umum.
Sebelumnya, massa berkumpul di halaman gedung DPR Aceh untuk mendukung Qanun Nomor 3/2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh. Sebelum terkonsentrasi di gedung dewan tersebut, massa berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman dan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh.
Mereka juga melakukan konvoi menelusuri jalan-jalan protokol dengan mengendarai kendaraan roda dua dan empat sambil membentangkan bendera 'bulan sabit bintang' tersebut. Akibat aksi tersebut, Jalan Daoed Beureuh mulai Simpang Jambo Tape dan Simpang Lima ditutup, karena jalan dua jalur itu terdapat gedung dewan.
Bendera Aceh berupa bulan bintang bergaris hitam putih dibagian bawah dan atas di atas sehelai kain merah tua yang tertuang dalam Qanun No.3 tersebut sudah disahkan oleh DPR Aceh pada 25 Maret 2013.
Namun qanun tersebut menimbulkan pro kontra, khususnya Pemerintah PUsat, karena dinilai bendera tersebut mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa konflik.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam negeri juga sudah melakukan klarifikasi terhadap qanun tersebut. Klarifikasi itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk dipelajari kembali.
Berkaitan dengan itu, Kemendagri memberi waktu 15 hari terhitung 1 April untuk memberi jawaban terhadap klarifikasi tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besok, Prabowo Bareng SBY Bakal Hadiri Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh
Keduanya diagendakan menghadiri acara peringatan tsunami Aceh.
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaWarga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaJanji Mahfud MD Jika Menang Pilpres: Pemerintah Tak Boleh Lupa Jasa Rakyat Aceh
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam diskusi publik 'Tabrak Prof' bersama generasi atau kaum muda Aceh.
Baca SelengkapnyaUlama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan
MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca Selengkapnya