Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dihabisi teman sendiri, jasad Mujianto digantung di saluran air

Dihabisi teman sendiri, jasad Mujianto digantung di saluran air Pembunuhan sadis di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Pelaku pembunuhan sadis atas Mujianto atau Komeng (35) di Malang, Jawa Timur, diduga dilakukan oleh dua orang temannya sendiri. Satu orang berinisial AD (33) sudah berhasil ditangkap, sementara pelaku lain masih buron.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengungkapkan, korban dijemput oleh dua pelaku sebelum dibawa ke lokasi. Ketiganya saling berteman yang tekadang menjadi tukang parkir dan ngamen bersama.

"AD ditangkap di rumahnya di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, setelah sebelumnya menyembunyikan barang bukti sepeda motor milik korban," kata Adam di kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rabu (11/5).

Sepeda jenis Suzuki Satria FU dengan nomor polisi B 3957 SLZ disembunyikan di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Polisi baru bisa mengamankan pelaku sekitar pukul 02.00 WIB. "Keduanya memiliki peran masing-masing dalam menghabisi korban," tegasnya.

Korban dihabisi terlebih dahulu sebelum kemudian diikat di tiang saluran air di lehernya. Pelaku utama diduga AD yang membenturkan kepala korban ke bebatuan di sekitar lokasi.

Sementara pelaku lain yang kini masih buron, diduga hanya ikut-ikutan saja. Namun tetap saja memiliki peran dalam penganiayaan hingga korban meninggall dunia.

Berdasarkan pengakuan pada penyidik, pelaku sempat berantem pada Senin (8/5) sore, di lokasi parkiran di Kepanjen. Tidak jelas penyebab pertengkaran, tetapi keduanya sama-sama dalam pengaruh minuman keras.

Diduga karena persoalan hubungan senioritas, sehingga terjadi pemukulan oleh korban kepada pelaku. Warga yang melihat kejadian itu, sempat melerai keduanya.

"Korban dan kedua pelaku malam itu kemudian berboncengan tiga dengan motor milik korban menuju ke Turen," katanya.

Polisi masih mendalami terkait kemungkinan adanya perencanaan untuk menghabisi korban. Karena bisa saja, kedua pelaku merayu korban yang dalam kondisi mabuk berat untuk dihabisi.

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP junto pasal 338 tentang pembunuhan. Sementara unsur perencanaannya masih kita dalami," kata Adam.

Awalnya jasad MR X ditemukan dalam kondisi terikat di tiang saluran air di RT 01/ RW 06 Desa Tawang Rejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tubuhnya yang penuh tato berlumuran darah akibat luka di kepala bagaian belakang.

Posisi mayat setengah duduk, dengan leher terikat di tiang pintu irigasi. Namun pantatnya tidak sampai menyentuh. Salah satu jari tangan kirinya menggenakan cincin akik.

Belakangan diketahui korban adalah Mujianto, warga Jalan Bandulan Baru RT 03/ RW 05, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang. Korban sehari-hari sebagai sebagai juru parkir dan pengamen.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis

Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Denpasar

Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Denpasar

Diduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.

Baca Selengkapnya
Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa Sejak Tahun 1955

Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa Sejak Tahun 1955

Mengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas

Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas

Kejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya