Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek, ini alibi Aceng kepada polisi buat mie berformalin

Digerebek, ini alibi Aceng kepada polisi buat mie berformalin Pabrik Mie Aceng berformalin di Bandung digerebek. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aceng Sarifudin (52) tak berkutik ketika jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik mienya yang berada di Gang H Mukti Dalam 4 RT14/RW06 (Kopo) Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Aceng berkelit memproduksi mie berformalin itu lantaran untuk menjaga kualitas.

Mie yang tidak diberi zat berbahaya itu kata dia tidak akan berkembang dan mudah putus. "Biar enggak putus saja, dan berkembang. Kalau tidak kualitasnya jelek," kata Aceng di pabriknya, Selasa (23/9).

Aceng juga berdalih bahwa perusahaan yang memproduksi mie masih banyak yang menggunakan formalin. Aceng sebelumnya bahkan sempat ditegur BPOM untuk menghentikan produksi mie menggunakan formalin.

"20 Agustus sempat ditegur. Tapi enggak ada solusinya. Malah semua yang suplai ke pasar pada menggunakan formalin juga," ungkapnya.

Rata-rata dalam sehari Aceng memproduksi mie basah hingga 1,5 ton yang disebarkan ke Pasar Caringin dan Ciroyom. "Omzet sehari Rp 5 juta," ungkapnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengaku penggerebekan dilakukan dari laporan masyarakat. "Hari ini kami mengungkap kasus pabrik pembuatan mie berformalin dari laporan masyarakat. Pada hari ini kami mengamankan barang bukti 2 ton dan bahan formalin," paparnya.

Atas perbuatannya, Aceng disangkakan Pasal 136 huruf a dan b UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP