Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga tampung kayu hasil ilegal logging, bos galangan kapal di Riau ditangkap

Diduga tampung kayu hasil ilegal logging, bos galangan kapal di Riau ditangkap Ilustrasi ilegal logging. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang pengusaha galangan kapal yang terlibat dalam aksi penadahan kayu hasil penebangan liar (ilegal logging) sebagai bahan untuk pembuatan kapal. Polisi menduga kapal milik pelaku inisial To itu hasil dari ilegal logging.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, To langsung ditahan polisi untuk mempermudah proses penyidikan.

"Dilakukan penahanan terhadap To sesuai dengan surat perintah penahanan SP.Han /42/X/2018/Ditreskrimsus," kata Sunarto, Senin (5/11).

Sunarto menjelaskan To merupakan pemilik galangan kapal cukup terkenal di Kabupaten Rokan Hilir tersebut sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik.

"Baru pada pemanggilan ke tiga, tersangka To memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan penahanan," katanya.

Pengusaha kapal itu dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan atau P3H tersebut dilakukan sejak September 2018 lalu.

Dari informasi, polisi mendatangi galangan kapal milik tersangka di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Penyelidikan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap menggunakan kayu-kayu hutan ilegal sebagai bahan baku pembuatan kapal yang mayoritas digunakan nelayan untuk menangkap ikan tersebut.

Di lokasi, polisi menemukan sedikitnya 1.071 keping kayu atau setara 64 kubik kayu hutan berbagai jenis dengan nilai tinggi seperti Meranti, Laban, Temutun, dan Suntai.

"Kayu milik To bukan merupakan kayu yang dibudidayakan, dan diduga berasal dari hutan yang dilindungi. Pelaku tidak tidak memiliki dokumen resmi atas kepemilikan kayu itu," ujarnya.

Sunarto mengungkapkan, To memperkerjakan sebanyak 32 orang dalam usaha galangan kapal miliknya. Saat ini, seluruh aktivitas galangan kapal tersebut telah dihentikan paksa sementara kayu-kayu tersebut turut disita polisi untuk selanjutnya dilakukan pelelangan.

Belum lama ini, kasus pengusaha kapal di Kabupaten Rokan Hilir menarik perhatian masyarakat Riau ketika terdapat salah satu pengusaha kapal mencatut nama Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo.

Nama Widodo oleh salah seorang pengusaha kapal berinisial Akiong untuk menipu belasan pengusaha galangan kapal dengan memintai sejumlah uang. Uang tersebut disebut Akiong sebagai uang pengamanan polisi dari razia penegak hukum.

Kasus penipuan itu sendiri saat ini tengah ditangani oleh Polres Rokan Hilir. Sunarto mengatakan antara kasus diatas dengan pencatutan nama Kapolda Riau tersebut merupakan dua kasus yang berbeda. Namun Akiong belum jadi tersangka dalam kasus itu.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya