Diduga tak netral, KPU Bantul copot 2 anggota KPPS
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima laporan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sabdodadi tentang pemberhentian dua anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan pemilu presiden 2014.
"Kemarin ada informasi yang masuk ke kami melalui teman-teman PPS Sabdodadi, jika ada dua anggota KPPS yang diberhentikan karena ada indikasi tidak netral dalam pilpres," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/7).
Meski begitu, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat keterangan pemberhentian dari PPS Sabdodadi ataupun surat pengunduran diri dari KPPS yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing TPS 7 dan TPS 8 Sabdodadi.
"Sesuai prosedur pemberhentian anggota KPPS itu dilakukan PPS atas nama KPU, jadi kalau sudah diberhentikan ataupun mengundurkan diri idealnya ada pernyataan secara tertulis yang disampaikan ke kami," ucap Arif.
Oleh sebab itu, Arif mengaku, akan mendalami dan melakukan klarifikasi ke KPPS yang terindikasi tidak netral dalam pilpres, karena beberapa waktu lalu kedapatan ikut dalam kegiatan kampanye dukung-mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres).
"Makanya akan kami dalami kapan mundurnya apakah sebelum atau saat pemungutan suara, kalau infonya malam menjelang Pemilu (8/7) masih jadi KPPS, kalau diberhentikan itu harus ada proses klarifikasi, sehingga bukan berdasarkan asumsi," tutur Arif.
Ditanya mengenai kepada siapa pasangan capres dan cawapres yang didukung kedua KPPS itu, Arif mengatakan kebetulan dua TPS bersebelahan tersebut merupakan basis massa berbeda, sehingga masing-masing mendukung pasangan nomor satu dan nomor dua.
"Infonya kan mereka menjadi tim sukses pasangan di wilayah dua TPS berbeda yang kebetulan dua kubu berbeda, namun mana yang pasangan nomor satu dan nomor dua saya tidak tahu," ujar Arif.
Arif juga mengatakan, meskipun dua anggota KPPS dari TPS berbeda tidak bertugas menjadi penyelenggara pilpres 9 Juli, namun proses pemungutan suara tetap lancar tidak dilaporkan ada permasalahan. Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca SelengkapnyaKPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit
Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya