Diduga serangan jantung, seorang pria tewas di Delta Spa
Merdeka.com - Seorang pria berusia 35 tahun ditemukan tewas tersungkur di Delta Spa, di kawasan Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/2) pukul 19.30 WIB. Diduga korban tewas lantaran terkena serangan jantung.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan korban diduga meninggal saat sedang mandi di kolam spa tersebut.
"Menurut keterangan saksi, korban sedang berendam tiba-tiba langsung jatuh tengkurap," ujar Hermawan dalam pesan singkatnya, Selasa (5/2).
Awalnya, lanjut Hermawan, saksi mengira korban pingsan. "Kemudian dia (saksi) bersama teman-temannya langsung mengangkat korban keluar dan lanjut membawa ke Rumah Sakit Pertamina," tutur Hermawan.
Namun, takdir berkata lain, korban atas nama Sehat Nainggolan menghembuskan napas terakhir saat perjalanan menuju Rumah Sakit. Kendati belum dilakukan visum oleh pihak Rumah Sakit, tutur Hermawan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Diduga tewas karena sakit jantung," imbuh Hermawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaUsaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi
Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnya