Diduga Rambah Hutan, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dipanggil Polda Riau
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Riau tengah lakukan penyelidikan terhadap adanya laporan dugaan perambahan hutan yang menyerat nama mantan anggota DPRD Bengkalis, Sihol Pangaribuan. Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menjadwalkan memanggil Sihol Pangaribuan untuk dimintai keterangan.
"Dia rencananya diperiksa hari ini di Ditreskrimsus," ujar Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Fribri Karpiananto, kepada merdeka.com Rabu (29/7).
Dikatakannya, pihaknya memang telah melakukan pemanggilan terhadap Sihol Pangaribuan tersebut untuk dimintai keterangan terhadap laporan dugaan perambahan hutan itu.Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses lidik. Kita juga sudah undang yang bersangkutan (Sihol) tapi sampai saat ini belum datang," kata Fibri.
Untuk diketahui, mantan anggota DPRD Bengkalis dari fraksi Golkar periode 2014-2019 itu dilaporkan dengan dugaan telah melakukan tindak pidana perambahan kawasan hutan seluas 500 hektar di wilayah Desa Petani, Kecamatan Mandau yang kini masuk di kawasan Desa Buluh Manis, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Lahan tersebut diduga dijadikan Sihol sebagai perkebunan kelapa sawit dengan umur tanaman saat ini telah berusia 8 tahun.
Perkebunan ini diduga juga tak mengantongi izin dari menteri. Ia juga dilaporkan dugaan telah melakukan pencucian uang.
Dengan dugaan tersebut, maka terlapor diduga telah melanggar Pasal 17 ayat (2) huruf a, b, c dan d Jo. pasal 92 ayat (1) huruf a jo. pasal 93 ayat (1) huruf a dan hurufb Undang undang 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Kemudian Pasal 2 ayat (l) huruf w Jo. Pasal 3 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, hingga saat ini Sihol Pangaribuan belum dapat dikonfirmasi terkait pemanggilan dari Polda Riau tersebut. Nomor Handphone yang dimilikinya tidak aktif.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaBanjir di Kota Pangkalpinang, 458 Rumah Terendam
Saat ini petugas sudah disiagakan di kota Pangkalpinang untuk memantau wilayah rawan bencana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDulu Hutan Belantara yang Tak Dilirik Orang, Ini Kisah di Balik Berdirinya Kabupaten Pacitan
Orang-orang pertama yang berjasa mengubah hutan jadi permukiman penduduk merupakan para pendakwah Islam
Baca SelengkapnyaLedakan di Bangkalan Mengakibatkan Sejumlah Rumah Rusak, Gegana Turun Tangan
Ledakan di bangunan barang rongsokan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBangunan Tua di Pelosok Wonogiri Ini Diduga Peninggalan Kiai Tunggul Wulung, Begini Penuturan Sesepuh Setempat
Bangunan ini dalamnya kosong. Dibersihkan setahun sekali pada momen hari-hari besar.
Baca SelengkapnyaUsai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaSelama Jadi Anggota Dewan, Haji Rizal Curhat ke Dedi Mulyadi 'Sawah 120 Hektare Habis dan Istri Hilang Dua'
Dedi Mulyadi menemui anggota DPRD Kabupaten Subang yang gagal pada Pemilu 2024, yakni Ahmad Rizal.
Baca Selengkapnya