Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Minta Rp 1 Juta ke WN Jepang, 2 Polisi Dimutasi untuk Permudah Pemeriksaan

Diduga Minta Rp 1 Juta ke WN Jepang, 2 Polisi Dimutasi untuk Permudah Pemeriksaan -. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan dua anggotanya yang diduga meminta uang kepada warga Jepang sudah dimutasi, untuk diproses pemeriksaan Propam di Polres Jembrana, Bali.

Adi Wibawa menuturkan keduanya adalah MD Widia berpangkat Aipda, sedangkan satu lagi berpangkat Bripka yang merupakan anggota Polsek Pekutatan Jembrana Bali.

"Satu Aipda, temannya itu Bripka. Lupa saya namanya. Tadi pagi, saya dapat informasi jam 5, saya perintahkan Kasi Propam panggil yang bersangkutan. Saat ini, saya sudah mutasikan dari Polsek ke Polresta dalam rangka pemeriksaan," kata Wibawa kepada wartawan, Kamis (20/8).

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun 2019, di Jalan Raya Besar Gilimanuk-Denpasar, wilayah Pekutatan, Jembrana Bali. Saat itu, mereka sedang melakukan razia kendaraan.

"Di Pekutatan sekitar pertengahan tahun 2019. Jadi kita memang melaksanakan kegiatan razia. Kenapa kita melaksanakan razia, karena termasuk perlintasan baik itu barang atau orang dari Jawa ke Bali, di Jalan Besar Denpasar dan Gilimanuk. Jadi kita memang rutin untuk melaksanakan razia. Salah satu keberhasilan kita itu, pernah kita mengungkap ganja 100 kilogram," imbuhnya.

Soal uang sebesar Rp 900 ribu yang diterima kedua polisi itu, pihaknya masih mendalami. "Ini, masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan, cuman untuk apanya (uangnya) kita masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Sementara untuk sanksi, menurutnya kalau terbukti bisa saja sanksi disiplin atau melanggar kode etik dan pemecatan kepada dua anggota tersebut.

"Kalau sanksinya prosesnya sekarang masih mengambil keterangan. Kita lengkapi bukti-bukti, setelah itu baru kita lakukan persidangan. Di dalam persidangan nanti kita tentukan apa sanksi kepada bersangkutan. Bisa (dipecat)," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa kedua polisi tersebut diduga meminta uang dengan alasan lampu sepeda motor. "Kalau kita lihat di videonya lampu mati dan kita dalami ini," ujarnya.

Sementara untuk korban, pihaknya mempersilakan untuk melapor kepada pihak kepolisian kalau merasa dirugikan. "Iya kalau misalkan korban merasa dirugikan, iya dia tinggal bikin laporan nanti itu antara penyuap dan disuap jadinya kan, dan kita tidak tahu korbannya siapa," ujarnya.

Di dalam video yang beredar, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.

Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Namun, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk uang penalti.

Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar Rp 100.000 tetapi anggota polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Namun, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar Rp 900.000.

Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya dan Rp 900.000. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi.

Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan berdurasi 3 menit 16 detik.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna

Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna

Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya