Diduga Manipulasi Data Kependudukan, Kadis Dukcapil Malaka Ditahan Polisi
Merdeka.com - Polres Malaka menahan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Ferdinandus, Jumat (1/10) malam. Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan manipulasi data kependudukan.
Sebelum ditahan polisi, Ferdinandus diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Malaka. Dia dicecar dengan puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam, sejak Jumat (1/10) siang hingga malam hari.
Saat diperiksa, Ferdinandus didampingi pengacara Melkianus Conterius Seran atau Guntur. Proses pemeriksaan berjalan lancar.
Usai pemeriksaan, penyidik langsung menyodorkan surat perintah penahanan. Ferdinandus pun pasrah.Sebelum ditahan di sel, Ferdinandus dibawa ke RSPP Betun untuk pengecekan kondisi kesehatan. Dia dikawal tim Buser Polres Belu."Tersangka FR (Ferdinandus) dalam kondisi sehat dan langsung kami tahan," ujar Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo, Sabtu (2/10).
Tersangka Ferdinandus dijerat dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dia terancam pidana penjara selama enam tahun.Ferdinandus akan ditahan setidaknya hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Penyidikan kasus ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari. Mereka telah meminta keterangan saksi-saksi, ahli, dan menyita barang bukti hingga memeriksa tersangka Ferdinandus.
Kasus manipulasi data kependudukan dan atau elemen data penduduk itu terbongkar saat Ferdinandus dilaporkan ke Polres Malaka. Dia diduga memalsukan dokumen E-KTP. Dua orang lainnya, yakni RF dan MEAU, juga turut dilaporkan.
Dugaan pemalsuan dokumen itu bermula dari sidang sengketa tanah. Dalam perkara perdata ini, WBN menggugat Ferdinandus. Sementara itu, RF dan MEAU adalah penggugat intervensi.
Dalam persidangan kasus perdata itu, KTP atas nama Ferdinandus dihadirkan sebagai barang bukti palsu. Ketika dicek pada server Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka, ditemukan NIK yang tertera dalam KTP Ferdinandus ternyata milik orang lain.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca Selengkapnya