Diduga Langgar PPKM, TikTokers asal Solo Viens Boys Diperiksa Polisi di Madiun
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangani kasus dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kafe I-Club di wilayah hukumnya yang melibatkan TikTokers asal Solo, Viens Boys.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan kepolisian telah memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan saksi-saksi. Di antaranya, personel Viensboys, manajemen Viens Boys, dan manajemen I-Club.
"Sejak kemarin sore hingga hari ini masih terus kami lakukan pemeriksaan dan interogasi. Kami dalami juga apakah di dalamnya ada unsur pidana," ujar AKBP Dewa di Madiun, dilansir Antara Senin (25/1) malam.
Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan fakta bahwa keberadaan Viens Boys di Kota Madiun adalah inisiatif salah satu anggota manajemen mereka. Yakni, untuk "roadshow test food" atau review makanan. Salah satunya, di Kafe I-Club Kota Madiun. Kemudian, diunggah di laman media sosial mereka.
"Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut bagaimana para penggemarnya bisa berkumpul. Jika ada ajakan, berarti ada unsur pidana di dalamnya," kata Dewa.
Selain mengumpulkan saksi-saksi, petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat CCTV dan isi rekamannya, keterangan dari petugas keamanan, manajemen dan pengunjung yang ada di lokasi kejadian.
Dewa mengatakan bahwa pelaku terancam sanksi dari Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan hukuman maksimal 1 tahun penjara.
"Namun demikian saat ini kami masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi. Untuk penetapan tersangka diperlukan gelar perkara lebih lanjut," katanya.
Seperti diketahui, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di Kafe I-Club Kota Madiun pada Minggu (24/1/2021) menuai protes dan melanggar aturan PPKM. Hal itu karena kegiatannya menimbulkan kerumunan di saat Kota Madiun wajib melakukan PPKM saat pandemi sehingga akhirnya ditangani oleh kepolisian setempat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKini, Alif merasa bangga karena bisa mengubah nasibnya dari pedagang bakso kini menjadi seorang abdi negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AWK selaku pemilik akun @calonistri7160, yang mengancam menembak Anies saat live TikTok ditangkap polisi di wilayah Jember, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya