Diduga korupsi Rp 13 miliar, dirut PDAM Solo diadukan ke Kejati
Merdeka.com - Diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp 13 miliar, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Solo, Singgih Triwibowo dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Tengah oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).
Mereka menyebut ada indikasi penyalahgunaan jabatan sekaligus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Singgih.
"Kami meminta Kejati segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dirut PDAM, agar hasil anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan materil," ujar Koordinator Tim Investigasi LPKSM, Diah Warih kepada wartawan, Selasa (28/10).
Menurut Diah, dalam laporan bernomor 224/IX/LPKSM/2014 tersebut dikemukakan pihak terlapor telah melakukan penyimpangan saat pengadaan barang Elektro Motor Submersible Hydro Vacum dan Poly Alumunium Chloride (PAC) Liquid di sejumlah lokasi proyek IPA, yakni di Jurug dan Jebres.
"Dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang atau jasa itu, PDAM tidak melalui prosedur lelang," katanya.
Menurut Diah, Dirut PDAM diduga telah melakukan tindak pidana korupsi seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan.
"Hampir setiap bulan PDAM Solo membeli sekaligus memasang Elektro Motor Submersible Hydro Vacum dan Poly Alumunium Chloride (PAC) Liquid. Anggaran tiap pembelian sebesar Rp 170.500.000 hingga Rp 180.400.000. Jika dikalikan dengan masa jabatan terlapor maka uang yang diduga telah dinikmati hampir sebesar Rp 13 miliar," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaCalegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaDugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca Selengkapnya