Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga korupsi, kepala polisi syariah Aceh ditahan polisi

Diduga korupsi, kepala polisi syariah Aceh ditahan polisi kasat reskrim polres banda aceh. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Banda Aceh menahan Kasatpol PP-WH Aceh, Khalidin Lhoong, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu upaya penggelapan dan pemotongan gaji anggota Satpol PP-WH Aceh. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Erlin Tangjaya.

"Sebelumnya dia berangkat ke haji, atas alasan kemanusiaan, kita beri toleransi untuk naik haji, baru sekarang kita tahan," kata Kompol Erlin Tangjaya pada wartawan, Kamis (21/11).

Selain Khalidin Lhoong, polisi juga menetapkan status tersangka dan menahan Kabag TU Satpol PP-WH, Armansyah sejak 17 September 2013 atas tuduhan telah secara bersama-sama menggelapkan dan memotong gaji pegawai Satpol PP-WH sebesar Rp 650 juta.

"Dia terbukti telah terbukti terlibat tindak pidana korupsi makanya kita tahan. Kerugian negara mencapai Rp 650 juta," tambah Erlin.

Dikatakan Erlin, tersangka memotong gaji Satpol PP-WH sebesar Rp 650 ribu perorang sebanyak 1.000 orang Satpol PP-WH. "Saat ini telah kita sita uang dari tersangka sebesar Rp 210 juta," tukasnya.

Pemotongan dana sebesar itu, kata Erlin, menurut keterangan dari tersangka untuk kepentingan pengadaan baju training, Kartu Tanda Anggota (KTA), alat tulis kantor (ATK), pembuatan surat keputusan (SK) dan untuk test urine anggota Satpol PP-WH.

"Kita tidak akan membiarkan korupsi terjadi, sebenarnya uang itu diperuntukkan untuk gaji, bukan untuk pengadaan barang-barang tersebut," tambahnya.

Erlin kembali menegaskan, tersangka memang meminta penangguhan penahanan. Akan tetapi,pihak kepolisian tidak mau mengabulkannya. "Sekarang akan terus kita tahan di Polresta dulu sampai 20 hari ke depan untuk diproses selanjutnya," imbuh Erlin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok

Korban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR

Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Baca Selengkapnya