Diduga korupsi alat ukur udara, 11 PNS dan 2 rekanan diadili
Merdeka.com - Sebanyak 11 PNS dan 2 rekanan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Langkat, Sumut, diadili di Pengadilan Tipikor, Medan, Selasa (21/4). Mereka didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat ukur udara.
Ke-13 terdakwa yang diadili yaitu Faisal Hadi (Ketua Panitia Pengadaan), Elvi Indriani (Sekretaris Panitia Pengadaan), Icum Susanti, Asril Yusti, dan Muhidin Aswan Depary (anggota Panitia Pengadaan), Buyung Surbakti (Ketua Pemeriksa Barang), Irhamsyah Hasibuan (Sekretaris Pemeriksa Barang), Juli Syahpitri, Teguh Christopan, dan Johannes Sitepu (anggota Pemeriksa Barang), Zubaidah (Bendahara Barang), serta Ratna Kartika dan Syafi (rekanan). Mereka diadili dengan dakwaan terpisah.
Di antara 13 terdakwa, hanya seorang yang ditahan, yaitu Syafi yang sempat melarikan diri saat penyidikan. Sementara 12 terdakwa lain tidak ditahan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif dan Harry menyebutkan para terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Mereka telah melanggar Pasa 2 subs Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2011 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Arif memaparkan, para terdakwa melakukan tindak korupsi dalam proses pengadaan alat ukur udara di BLH Langkat yang mendapat pagu Rp 1,1 miliar pada 2011.
"Tindak pidana korupsi terjadi karena barang-barang yang telah dibeli tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya negara dirugikan sekitar Rp 286 juta," sebutnya.
Usai pembacaan dakwaan,majelis hakim yang diketuai Robert Pasuma menunda persidangan. Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya