Diduga konsumsi sabu, kepala desa di Kebumen diamankan polisi
Merdeka.com - Petugas Sat Res Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kebumen mengamankan Kepala Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen berinisial SP (42). SP ditangkap di kediamannya, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno mengatakan, SP diamankan polisi pada hari Sabtu (25/8) sekira pukul 15.30 WIB. Ia diamankan di rumahnya di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Dari penangkapan itu, juga didapati sejumlah barang bukti perlengkapan untuk nyabu.
"Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk nyabu termasuk Bong yang dirakit menggunakan botol air mineral," terang AKP Suparno didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Mardi, Jumat (14/9).
Dari kediaman SP, polisi juga mengamankan beberapa plastik klip yang diakui bekas tempat sabu yang telah dikonsumsi. SP sendiri dilantik menjadi Kepala Desa Menganti pada awal tahun 2014. Saat diamankan polisi, tersangka berada di tahun terakhir penghujung jabatannya sebagai Kepala Desa.
Selain SP, pada hari Senin (27/8), Sat Res Narkoba Polres Kebumen juga mengamankan pemakai Narkoba inisial SU (38) warga Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. SU diamankan Sat Res Narkoba Polres Kebumen di depan salah satu rumah makan di Karanganyar Kebumen.
SU kedapatan menyimpan satu paket Sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening. Kepada polisi, tersangka juga telah mengakui bahwa Sabu itu adalah miliknya yang akan dikonsumsi.
Lanjut AKP Suparno, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun. Denda 800 juta rupiah atau paling banyak 8 miliar rupiah. Keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaBagi sebagian orang, salju bisa terasa seperti hidangan musim dingin yang nikmat. Yuk, simak apakah salju aman untuk dikonsumsi!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.
Baca SelengkapnyaGorengan adalah makanan yang jadi favorit banyak orang termasuk untuk berbuka puasa. Sayangnya makanan ini sebaiknya dhindari.
Baca SelengkapnyaKonsumsi gula dalam sehari-hari memerlukan kontrol dan perhatian. Yuk, simak berapa banyak gula yang dapat dikonsumsi manusia dalam sehari!
Baca SelengkapnyaManfaat semangka bisa didapatkan jika dikonsumsi dalam jumlah cukup.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPada saat natal dan musim liburan seperti ini, banyak orang cenderung mengonsumsi kue kering secara berlebih hingga bisa berdampak buruk bagi tubuh.
Baca Selengkapnya