Diduga keluarkan SK palsu, Ketua PSSI dilaporkan polisi
Merdeka.com - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dilaporkan ke kepolisian lantaran mengeluarkan surat keterangan palsu terkait pembekuan Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI. Djohar dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya oleh Caretaker Pengprov Bengkulu dan Sumatera Barat, Rabu (15/5).
"Kami membuat laporan di mana kedua Pengprov ini menerima surat berupa fax dari PSSI yang membekukan pengurus sah. Yang dilaporkan Ketum (PSSI)," ujar kuasa hukum pelapor, Elza Syarief di Mapolda Metro Jaya.
Elza menuding Surat Keputusan tentang pembekuan yang dikeluarkan Djohar tidak mendasar. "Alasan bahwa klien saya melakukan dualisme. Padahal itu tidak benar. Kepengurusan pengprov yang benar adalah yang ini yang sah," terang Elza.
Elza menuturkan, kliennya terpilih melalui musyawarah olahraga provinsi luar biasa Musyawarah Olahraga tingkat Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang sah, sehingga tidak dapat diberhentikan atau dibekukan begitu saja.
"Untuk pembekuan Pengprov ada aturan tertentu sehingga baru dapat dilakukan. Misalnya pembekuan bisa dilakukan apabila Pengprov melanggar statuta, meninggal dunia, ada mosi tidak percaya dari pengurus cabang (Pengcab) dan klub, atau mengundurkan diri," paparnya.
Menurut Elza, pembekuan bisa dipidana karena keterangan tidak benar dan palsu. Jadi pembekuan ini tidak berdasar. "Kita kan tidak pernah melanggar statuta. Tapi ini malah ada yang sudah diberhentikan dihidupkan (dipilih) lagi," urai Elza.
Kepada terlapor, Elza mengatakan telah menggunakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan junto 310 KUHP dan 311 KUHP tentang fitnah. Hari ini laporan kedua Pengprov tersebut sudah diterima pihak kepolisian.
Untuk pengurus dari Bengkulu, laporan tercantum dengan nomor TLB/1601/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Sementara pengurus Sumatera Barat dengan nomor laporan TLB/1602/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum.
Elza menambahkan, ada 14 Pengprov yang akan melakukan hal sama. Sebanyak 14 Caretaker Pengprov itu adalah Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKetum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca Selengkapnya