Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga hasil korupsi, mobil rektor Unsoed disita kejaksaan

Diduga hasil korupsi, mobil rektor Unsoed disita kejaksaan Mobil pejabat Unsoed diperiksa kejaksaan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Purwokerto menyita sebuah mobil Innova milik Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Edy Yuwono. Mobil dengan nomor R 8599 ZA itu diduga merupakan hasil korupsi proyek kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang.

"Kami masih verifikasi kepemilikan surat-suratnya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hasan Nurudin Achmad, Kamis (14/2) petang.

Dia mengatakan, mobil diambil dari rumah dinas rektor. Saat ini mobil tersebut diparkir di halaman Kejari Purwokerto bersama tiga mobil Terios yang sudah terlebih dahulu disita dari tiga pejabat Unsoed.

Menurut Hasan, sedianya hari ini kejaksaan memeriksa Edy Yuwono terkait kasus korupsi proyek PT Antam. Namun, kata dia, Edy mengeluhkan sakit dan meminta izin tidak diperiksa. Edy juga membawa surat keterangan sakit.

Hasan menambahkan, Edy akan kembali diperiksa jika kondisinya sudah membaik. "Kemungkinan senin pekan depan," katanya.

Soal kepemilikan mobil, sumber merdeka.com mengatakan, surat-surat kendaraan sebelumnya atas nama Edy Yuwono. Namun, setelah kasus ini mencuat, surat-surat kendaraan itu sudah dibaliknamakan atas nama Mohammad Bata. Bata merupakan salah satu anggota Tim proyek Antam.

Kuasa hukum Edy Yuwono, Untung Waryono mengatakan, mobil yang disita merupakan milik Mohammad Bata. "Tapi karena Pak Bata tidak mempunyai garasi lagi, mobilnya dititipkan di garasi milik pak Rektor," kata dia berkilah.

Edy sendiri saat dikonfirmasi mengaku dia sedang sakit sehingga meminta izin untuk tidak diperiksa. "Saya pencernaannya terganggu," kata dia sambil memasuki ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, kejaksaan sudah menyita tiga mobil Terios yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Ketiga mobil Daihatsu Terios tersebut, masing-masing berpelat nomor R-9083-BH milik Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percetakan dan Penerbitan Winarto Hadi, R-9084-BH milik Ketua Penelitian Pengembangan Teknologi yang juga Koordinator Kerja Sama Unsoed-Antam Saparso, dan R-8474-BH milik Kepala UPT Pemberdayaan Fasilitas Darsono.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Crazy Rich Asal Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka Jual-Beli Emas PT Antam, Begini Modusnya

Crazy Rich Asal Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka Jual-Beli Emas PT Antam, Begini Modusnya

Kuntadi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi jual - beli emas ini berawal.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Unggul 121 Suara di TPS Tempat Edy Rahmayadi Mencoblos

Anies-Cak Imin Unggul 121 Suara di TPS Tempat Edy Rahmayadi Mencoblos

Prabowo-Gibran hanya mampu mengumpulkan 76 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya memiliki 7 suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya