Diduga banyak permainan, peran pengadilan pajak disorot
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini diam-diam mengadakan seminar ihwal perpajakan. Topik utamanya adalah menyoroti tentang potensi kerugian negara akibat hilangnya pajak, dan soal peranan pengadilan pajak.
Salah satu peserta hadir dalam seminar itu adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Muhammad Mahfud MD. Selepas seminar, mantan Juru Bicara tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menceritakan ihwal kerugian negara akibat pajak.
Mahfud membeberkan, dalam seminar itu terungkap Indonesia banyak kehilangan pendapatan dari sektor pajak. Menurut dia, rasio penerimaan pajak Indonesia sebagai negara berkembang saat ini jauh ketimbang negara setingkat. Penyerapan pajak Indonesia hanya sebelas persen, sementara negara berkembang lain sudah berada pada level 16 persen.
Mahfud merasa dalam hal ini Indonesia sudah tertinggal. Sebab, dengan penerimaan pajak sebesar sebelas persen hanya mampu menyumbang 80 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"Nah kalau ditingkatkan begitu kan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," kata Mahfud kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Mahfud mengungkapkan, salah satu bagian penting buat menggenjot pemasukan dari sektor pajak adalah dari proses pengadilan pajak. Selama ini, menurut dia, praktik penyimpangan kewenangan dalam pengadilan pajak belum banyak tersentuh. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian utama KPK.
"Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi dan sebagainya. Tadi kita baru menseminarkan tentang pengadilan pajak," ujar Mahfud.
Dalam beberapa kasus korupsi di sektor pajak sempat terungkap beberapa penyimpangan dalam praktik pengadilan pajak. Contohnya adalah kasus pegawai pajak Dhana Widyatmika dan Gayus Tambunan. Keduanya disebut meminta suap dengan paksa kepada perusahaan yang mengajukan keberatan pajak bakal ditolak. Hal itu dilakukan supaya mereka mendapat uang dan menghentikan penyidikan pajaknya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBesaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPotongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya
Pegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.
Baca SelengkapnyaPasutri Asal Kulon Progo Ini Sukses Beternak Puyuh, Hanya Kerja 2 Jam Per Hari Raih Omzet Hingga Jutaan Per Bulan
Waktu luang yang berlimpah merupakan nikmat yang saat ini mereka dapatkan dari hasil jerih payah beternak puyuh
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya