Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga bakar lahan, 18 perusahaan di Riau diperiksa polisi

Diduga bakar lahan, 18 perusahaan di Riau diperiksa polisi Kabut asap Riau. ©AFP PHOTO/Adek Berry

Merdeka.com - Tim Penegakkan Hukum (Gakum) Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) menetapkan satu perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), PT Palm Lestari Makmur (PLM) sebagai terduga pelaku pembakar lahan dan huta. Penetapan satu perusahaan lagi sebagai terduga pembakaran hutan ini menambah jumlah korporasi yang disidik polisi menjadi 18 korporasi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim mengatakan, perusahaan di Inhu tersebut naik ke proses hukum penyidikan, setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan oleh penyidik kepolisian.

"Satu tambahan perusahaan yang masuk proses penyidikan berada di Kabupaten Inhu. Perusahaan itu sudah satu bulan belakangan kami selidiki," kata Arif di Riau, Selasa (6/10).

"Untuk tersangka Korporasi baru satu, PT LIH di Pelalawan, yag lain menyusul jika terbukti terlibat," imbuh Arif.

Proses penyidikan perusahaan-perusahaan terduga pembakar lahan tersebut terus dilakukan jajaran Gakum Polda Riau. Proses ini berlangsung relatif lama, karena harus meminta keterangan saksi ahli. Tidak hanya saksi ahli kehutanan atau saksi ahli lahan gambut, polisi juga membutuhkan keterangan saksi korporasi.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dit Reskrimsus Polda Riau, diketahui luasan lahan terbakar yang disidik dengan terduga pelaku perusahaan mencapai 2 ribu hektare lebih. Luasan lahan terbakar milik perusahaan tersebut berada di Kabupaten Rokan Hilir. Perusahaan itu berinisial, PT DTPI.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan sampai saat ini sudah ada 58 tersangka kasus Karlahut.

"Itu terdiri dari 57 tersangka perorangan dan satu korporasi, atau perusahaan yakni PT LIH di Pelalawan yang ditangani Ditreskrimsus," terang Guntur.

Sementara, total Laporan Polisi (LP) mencapai 69 LP, dengan rincian, 51 Perorangan dan 18 korporasi. Penanganan perkara tersebut tersebar di setiap Polres di Riau, dan Dit Reskrimsus Polda Riau.

"Masing-masing perusahaan kita periksa staf sebagai saksi, serta pemeriksaan administrasi," katanya.

Nama perusahaan yang disidik dalam Kasus Karlahut Riau berdasarkan data dari Ditreskrimsus Polda Riau, antara lain :

1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda Riau).

2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda Riau).

3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.

4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.

5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.

6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.

7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.

8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.

9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terkabar 288 hektar.

10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.

11. PT Pan United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.

12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.

13. PT Suntara Gaja Pati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.

14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.

15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.

16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.

17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.

18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap

Kasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya